DPRD Kotamobagu Dorong TAPD Tindaklanjut LHP BPK

Wakil Ketua DPRD Kotamobagu, Ahmad Sabir berharap, Rekomendasi LHP BPK bisa menjadi perhatian bersama guna meminamlisir catatan Opini WTP
Kinalang.news

Kinalang.news, Kotamobagu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu memberikan apresiasi terhadap penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke – 12, Pemerintah Kotamobagu atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.

Bentuk apresiasi ini datang dari unsur Pimpinan DPRD Kotamobagu Wakil Ketua II, Ahmad Sabir, serta menyampaikan selamat kepada Pemerintah Kotamobagu berhasil mempertahankan Opini WTP berturut – turut.

Menurut Legislator Nasdem itu, capaian Opini WTP sebagaimana terjalin nya kemitraan baik pihak eksekutif dan legislatif dalam fungsi budgeting dan pengawasan selama tahapan pelaksanaan anggaran yang berlandaskan regulasi.

DPRD Kotamobagu secara tugas pokok dan fungsinya memberikan semangat pembangunan terhadap Pemerintah Daerah terutama dalam pelayanan masyarakat.

Baca Juga :  PT ASA Terima Penghargaan di HUT ke-18 Boltim

“Opini WTP oleh BPK adalah capaian terbaik dalam pengelolaan keuangan daerah, sepanjang satu tahun anggaran. Kami DPRD menjalin hubungan baik dengan pemerintah kotamobagu antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran DPR,” ungkapnya.

“Hubungan yang terjalin TAPD dan Banggar, menentukan arah kebijakan pembangunan yang didalamnya diatur secara mekanisme peraturan perundangan – undangan sebagai petunjuk teknis program kegiatan anggaran. Dan hal itu kami lakukan sesuai fungsi kami DPR, yang bersinergi membangun Kotamobagu,” tambahnya.

Ia juga menjelaskan, hasil Opini WTP adalah bukti keberhasilan dari hubungan yang berangsur pada hasil capaian penghargaan pengelolaan keuangan daerah oleh lembaga audit keuangan.

Meskipun secara pengalaman menurutnya, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK biasanya terdapat sejumlah catatan yang perlu ditindaklanjuti.

Baca Juga :  PT ASA Terima Penghargaan di HUT ke-18 Boltim

“Sehingga, hemat saya. Apa yang kemudian menjadi catatan BPK, perlu dibenahi bersama, kita minimalisir rekomendasi LHP BPK sebagai saran perbaikan,” pintanya.

“Saya fikir juga, hasil dari pada rekomendasi BPK nanti akan dibahas dalam Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pemerintah Daerah. Yang pasti hasil terbaik penghargaan Pemerintah Opini WTP, melalui LPj juga hasilnya baik – baik saja,” terangnya.

Ia mengatakan, DPRD mendorong segala bentuk upaya pertanggungjawaban terutama rekomendasi LHP oleh BPK pasca menerima Opini WTP.

“Tentu kami sangat mendukung langkah – langkah perbaikan administrasi maupun pertanggungjawaban lainnya yang termuat dalam catatan LHP BPK terhadap pelaksanaan keuangan TAPD,” harapnya.

Penyerahan penghargaan Opini WTP oleh BPK telah berlangsung pada Mei 2025 belum lama ini. Penghargaan sekaligus penyerahan LHP BPK diterima langsung oleh Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu, dr. Weny Gaib dan Rendy Mangkat di Gedung BPK-RI Perwakilan Sulut serentak dengan Kabupaten, Kota lainnya.

Baca Juga :  PT ASA Terima Penghargaan di HUT ke-18 Boltim

Acara seremonial penyerahan Opini WTP tersebut juga turut dihadiri oleh Ketua DPRD Kotamobagu, Adrianus Mokoginta sekaligus menyaksikan dan menerima opini WTP Pemerintah Kotamobagu.

Pos terkait