Kinalang.new, Kotamobagu – Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu melangsungkan rapat kerja berbagai agenda legislatif.
Rapat tersebut dilangsungkan di Gedung DPRD Kotamobagu pada Senin, 06 Februari 2025. Berdasarkan surat nomor 005/DPRD-KK/1117/2025, mengundang pimpinan, sekretaris, serta seluruh anggota Banmus untuk hadir dalam rapat ini.
Mengingat sifatnya yang krusial, kehadiran seluruh anggota dewan sangat diharapkan untuk kelancaran pembahasan agenda-agenda strategis yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat Kota Kotamobagu.
Wakil Ketua DPRD Kotamobagu, Ahmad Sabir, menjelaskan bahwa rapat Banmus merupakan forum utama dalam merencanakan berbagai kebijakan DPRD, termasuk penjadwalan sidang, pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda), dan evaluasi program kerja legislatif.
“Oleh karena itu, pertemuan ini akan menjadi kunci dalam memastikan efektivitas kinerja DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran,” ujarnya.







