Laporan Lakalantas di Kotobangon Dalam Penyelidikan

Kinalang.news, Kotamobagu – Upaya mediasi pihak Satuan Lalulintas Polres Kotamobagu memfasilitasi pertemuan kedua pihak atas laporan Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) yang melibatkan anak usia lima tahun di Kelurahan Kotabangon, Kotamobagu Timur, menemui titik terang.

Pertemuan pihak terlapor dan pelapor, yakni ayah korban Abdal Mamonto dan terduga pimpinan DPRD Bolmong Tony alias TT, pada Selasa, 28 Juli 2026, tengah mendekati kesepakatan. Hasil pertemuan secara kekeluargaan itu memutuskan berdamai walau demikian belum resmi secara tertulis.

Namun kesepakatan kedua pihak tidak menggugurkan prosedur hukum yang berproses karena adanya aduan. Berdasarkan itu, pihak Satlantas Polres Kotamobagu masih melakukan penyelidikan peristiwa kecelakaan tersebut.

Kabarnya, Satlantas tengah mengantongi hasil olah TKP dan segera menghadirkan para saksi.

Kepala Urusan Pembinaan Operasional (KBO) Satlantas Polres Kotamobagu, IPDA. Teddy Mundok, membenarkan adanya proses penyelidikan yang sementara berjalan.

“Benar itu sementara berjalan. Bagaimana hasilnya kita sambil menunggu seperti apa kemudian setelah penyelidikan,” ujarnya.

Secara kewenangan kata Teddy, pihak Lalulintas memenuhi mekanisme hukum yang merupakan bagian dari tugas menuntaskan perkara.

Baca Juga :  Ketua DPRD Bolmong Diadukan Terkait Dugaan Lakalantas di Kotobangon

“Setelah pemeriksaan saksi, kami akan melakukan pemeriksaan juga kedua pihak yaitu keluarga korban dan terduga termasuk melengkapkan alat bukti lainnya, seperti kenderaan dan lain – lain,” terang Teddy.

Informasi yang dihimpun Kinalang.news, musibah kecelakaan itu terjadi karena adanya dugaan supir dengan sengaja menerobos lampu merah dalam video CCTV yang di kantongi keluarga korban, karena TKP tak jauh dari perempatan lampu merah Kotobangon.

Mengenai itu kata Teddy, pihak Satlantas belum memiliki bukti dugaan adanya pelanggaran dimaksud. Sehingga, akan dilihat dari hasil penyelidikan lanjutan.

“Kami belum melihat secara langsung ada atau tidaknya? Yang jelas kita laksanakan penyelidikan dulu. Namun, bagi pelanggar Lalulintas ada ketentuan hukum yang berlaku,” jelasnya.

Sebelumnya, Kepala Satlantas Polres Kotamobagu, IPTU. Lutser Simajuntak, menyampaikan apresiasi kepada kedua pihak yang koperatif menghadiri pertemuan secara kekeluargaan dalam rangka menyelesaikan perkara.

“Kami telah mengadakan pertemuan, dan ini bukan karena paksaan dari polisi, tetapi atas dasar kekeluargaan. Karna kita ketahui bersama, bahwa kecelakaan itu tidak di sengaja, karena kelalaian dan itu yang perlu kita sampaikan,” ungkap Simajuntak.

Baca Juga :  Ketua DPRD Bolmong Diadukan Terkait Dugaan Lakalantas di Kotobangon

“Jadi kita beri waktu, kita beri ruang kepada kedua belah pihak. Baik Pak Abdal sebagai orang tua dengan Pak Ketua. Intinya, kembali masing – masing mungkin dari keduanya setelah kita beri waktu. Silahkan teman – teman wartawan wawancara,” lanjutnya.

Dalam keterangan pers, Lutser menuturkan Undang – undang KUHAP terbaru bahwa upaya penegakan hukum adalah langkah terakhir.

“Sebagaimana kita ketahui bersama, kejadian berawal dari kecelakaan, kemudian kita tidak lanjut, kita buatkan LP(Laporan Polisi,red), kita pemeriksaan saksi dan lain sebagainya. Sampai akhirnya kita pertemukan dengan harapan bisa selesai dengan kekeluargaan,” tuturnya.

“Apa bila tidak ketemu? karena kita ketahui bersama juga berapa banyak pelaku – pelaku kejahatan itu, tidak juga menjadi jaminan untuk mereka menjadi lebih baik. Sehingga kasus Lakalantas itu, potensi untuk melaksanakan RJ tergantung dari kedua belah pihak,” jelasnya.

Baca Juga :  Ketua DPRD Bolmong Diadukan Terkait Dugaan Lakalantas di Kotobangon

Dikesempatan yang sama, kedua pihak juga menyampaikan hasil kesepakatan pada pertemuan yang diadakan di Satuan Lalulintas Polres Kotamobagu.

Ketua DPRD Bolmong Tony Tumbelaka, sebagai terlapor mengatakan keduanya telah menemui titik kesepakatan sambil menunggu surat pernyataan.

“Kita sudah sepakat berdamai, kita sudah adakan pembicaraan dan lain – lain, mungkin tinggal surat yang akan dibikin oleh Polisi. Tapi karna saya juga akan ke kantor ada acara, tinggal menunggu surat. Hasil pembicaraan berdua sudah berdamai,” kata Tumbelaka.

Senada dikatakan ayah korban, Abdal Mamonto. Menurutnya hasil pembicaraan ada perdamaian, namun pihaknya menuntut kesepakatan yang dibuat.

“Memang kami sudah lakukan pembicaraan dari awal sampai dititik ini
ada perdamaian.Tapi kami menuntut
sebagai korban pengobatan anak saya sampai selesai,” ujar Abdal yang direspon kembali Tony Tumbelaka akan bertanggung jawab penuh.

Pos terkait