Faktor Penyebab Aksi Demo dan Tanggapan Kapolres Boltim

KinalangNews, Boltim – Aksi demo kelompok masyarakat yang tergolong dalam aliansi solidaritas masyarakat lingkar tambang melawan (Simbalang) ternyata berawal dari rasa penyesalan atas adanya tindakan penertiban oleh pihak Kepolisian Polres Boltim yang menuai berbagai kritikan.

Penertiban yang di operasikan sejak 18 Agustus 2021 di lokasi pertambangan tanpa izin (PETI) Simbalang, Desa Tombolikat, Kecamatan Tutuyan, belum lama ini dianggap terjadi secara represif atau berlebihan.

Pasalnya dari penertiban tersebut berbagai pandangan muncul dikalangan warga net pengguna Facebook ramai mempertanyakan barak dan peralatan milik para pelaku usaha tambang yang tak tersisah karna hangus terbakar.

Hal ini menjadi alasan kuat penyebab aksi demo aliansi simbalang di depan gedung DPRD Boltim, Jumat (27/08).

Baca Juga :  PT ASA Terima Penghargaan di HUT ke-18 Boltim

Kapolres Boltim AKBP Irham Halid, S.IK mengenai penertiban pihaknya yang berlanjut demo oleh Aliansi Simbalang menyatakan belum menerima informasi adanya tindakan tersebut.

Namun, Ia mengatakan penertiban yang dilakukan anggotanya sudah melalui prosedur imbauan dan sosialisasi yang dilakukan berulang kali.

“Mendasari kegiatan yang dilakukan oleh tim Reskrim sebenarnya itu sudah sesuai karena apa yang dilakukan masyarakat ini di lokasi hutan lindung. Saya ulangi lagi hutan lindung, harus kita lindungi,” kata Kapolres dihadapan pewarta.

Ia pun mengungkapkan penertiban ini juga dilakukan karena banyak hal yang terjadi di lokasi tambang mulai dari massa 60 orang membawa sajam ke lokasi Simbalang, kematian warga akibat terkena pohon yang roboh serta kejadian permasalahan penambang luar dengan warga setempat.

Baca Juga :  PT ASA Terima Penghargaan di HUT ke-18 Boltim

“Sehingga dari kegiatan-kegiatan yang kita lakukan, kita pasang spanduk pemberitahuan agar tidak melakukan kegiatan penambangan tanpa izin di lokasi hutan lindung tersebut, tapi dirusak dan kita tahu siapa pelakunya. Sehingga kita melakukan penegakan hukum,” tutupnya.

Penulis/Editor: Redaksi

Pos terkait