Kinalang.news, Kotamobagu – Pemerintah melalui Surat Keputusan (SK) Walikota Kotamobagu menindaklanjuti kebijakan Undang – undang Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Dengan demikian, berdasarkan SK Walikota Kotamobagu menetapkan pengangkatan tenaga honorer yang beranjak usia 20 Tahun pengabdian dalam pemerintahan.
Menyusul adanya larangan rekrutmen tenaga honorer di Tahun 2025, Pemerintah membijaksanai ketentuan dimaksud dengan melakukan pengangkatan 422 tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I pada Selasa, 17 Juni 2025.
Penyerahan SK yang berlangsung di Gedung DPRD Kotamobagu itu, dilakukan langsung oleh Walikota dr. Weny Gaib, SpM, dalam suasana yang penuh haru.
Dalam sambutannya, Walikota dr. Weny Gaib, Sp.M, menyampaikan apresiasi mendalam kepada para tenaga honorer, khususnya mereka yang telah mengabdi lebih dari dua dekade, sebelum akhirnya resmi diangkat menjadi PPPK.
“Saya mengapresiasi bagi yang pengabdiannya sudah di atas 20 tahun. Semoga ini bisa menjadi contoh bagi kita semua bahwa kita jangan cepat menyerah, jangan pantang mundur. Di depan sana, apapun itu, harapan akan selalu ada,” ujar Wali Kota.
Walikota menyatakan, acara tersebut bukan sekedar formalitas administrasi, namun merupakan bukti pengakuan dan penghormatan terhadap pengabdian tenaga honorer di Kota Kotamobagu.
Menurut Walikota, kebijakan itu menjadi kewajiban Pemerintah memberikan penghargaan sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi para tenaga honorer yang telah bertahun – tahun menjalankan tugas dengan penuh loyalitas.
“Ini adalah bukti dari dedikasi yang luar biasa dan pengabdian yang tinggi. Terima kasih yang sebesar-besarnya. Kami memberikan penghormatan khusus kepada teman-teman yang sudah mengabdi selama lebih dari 20 tahun,” tegasnya.
Acara yang juga terangkai dengan pengambilan sumpah dan janji serta penandatanganan Surat Perjanjian Kerja sebagai bagian dari proses resmi pengangkatan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam lingkup Pemerintah Kota Kotamobagu turut disaksikan pihak keluarga PPPK yang baru saja terangkat.
Turut hadir dalam acara tersebut, Wakil Walikota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Jusran Deby Mokolanot, S.Ag., M.Si., Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Ahmad Sabir, S.E., para Anggota DPRD Kota Kotamobagu, Ketua TP PKK Kota Kotamobagu, Ny. Rindah Gaib Mokoginta, S.E., M.Ec.Dev., Sekretaris TP PKK Kota Kotamobagu, Ny. Resty. A. Mangkat Somba., S.Sos., M.H., Ketua Dharma Wanita Persatuan Kota Kotamobagu, Ny. Harfiah Paputungan Katili., Kepala Kantor BKN Regional XI, yang diwakili Kepala Pengangkatan dan Pensiun, Sucipto. H. Makalalag., S.Sos, Perwakilan PT. Taspen., Plh. Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Adnan, S.Sos., M.Si, Asisten III Pemerintah Kota Kotamobagu, Moch. Agung Adati, S.T., M.Si., para Pimpinan OPD serta 422 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.







