Walikota Weny Apresiasi DPRD Setujui KUPA-PPAS

Walikota Weny saat memberikan sambutan dalam Paripurna DPRD Kotamobagu
Istimewa/Kominfo

Kinalang.news, Kotamobagu – Walikota Kotamobagu Weny Gaib, SpM, memberikan apresiasinya kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) atas persetujuan nota kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUPA-PPAS) Tahun Anggaran 2025.

Bentuk apresiasi tersebut disampaikan dalam paripurna dua agenda yaitu Pembicaraan Tingkat II Pengambilan Persetujuan terhadap Rancangan KUPA-PPAS, APBD Tahun 2025 dan Pembicaraan Tingkat II Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Adat, di Gedung DPRD, pada Kamis, 18 September 2025, malam.

Menurut Walikota Weny, kesepakatan tersebut merupakan wujud nyata dari tanggung jawab eksekutif dan legislatif terhadap masyarakat Kotamobagu, serta keharmonisan antara dua lembaga tersebut menyukseskan program pembangunan.

“Penandatanganan Nota Kesepakatan bersama terhadap Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2025 pada Rapat Paripurna ini, merupakan wujud nyata tanggung jawab kita bersama kepada daerah dan kepada seluruh masyarakat,” ujar Walikota dalam sambutan.

Baca Juga :  PT ASA Terima Penghargaan di HUT ke-18 Boltim

“Kesepakatan ini juga menjadi bukti kesetaraan dan kemitraan antara eksekutif dan legislatif, dalam menyukseskan program pembangunan di daerah ini,” lanjutnya.

Walikota menyampaikan bahwa dalam pembahasan KUPA-PPAS, pihak eksekutif menerima berbagai usulan dan masukan dari legislatif sebagai bagian penting dalam merumuskan program-program prioritas yang akan dilaksanakan.

“Kami menerima berbagai usulan dan masukan dari pihak legislatif, yang tentunya bertujuan untuk dapat menghasilkan program-program prioritas. Bagi kami, usulan tersebut merupakan hal yang sangat penting dalam pelaksanaan pembangunan di Kota Kotamobagu,” ujarnya.

Selain membahas anggaran, rapat paripurna juga menetapkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Adat. Wali Kota menyebut perda ini sebagai payung hukum penting dalam upaya pelestarian nilai-nilai adat dan budaya lokal.

Baca Juga :  PT ASA Terima Penghargaan di HUT ke-18 Boltim

“Payung hukum tentang penyelenggaraan adat ini menjadi sangat penting, khususnya dalam rangka menjaga dan melestarikan nilai-nilai adat istiadat yang menjadi jati diri dan kekayaan budaya. Nilai-nilai adat tidak hanya berfungsi sebagai warisan leluhur, tetapi juga menjadi pedoman moral, etika sosial, serta perekat kebersamaan dalam kehidupan bermasyarakat,” kata Walikota.

Akhir sambutan juga Walikota memberi apresiasi kepada DPRD dan seluruh elemen masyarakat yang telah berkontribusi dalam pembahasan dan penetapan Ranperda Penyelenggaraan Adat.

“Saya atas nama pribadi dan seluruh jajaran eksekutif menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya serta terima kasih sebesar-besarnya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Kotamobagu, para tokoh adat, akademisi, dan seluruh pihak yang telah mencurahkan waktu, tenaga, dan pikiran hingga Ranperda ini dapat ditetapkan,” ucapnya.

Baca Juga :  PT ASA Terima Penghargaan di HUT ke-18 Boltim

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Adrianus Mokoginta, S.E., dan turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Jusran Deby Mokolanot, S.Ag., M.Si., Wakil Ketua Ahmad Sabir, S.E., serta para anggota DPRD lainnya. Hadir pula unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu Sofyan Mokoginta, S.H., M.E., para asisten, pimpinan OPD, dan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.

Pos terkait