Kinalang.news, Kotamobagu – SMPN 4 Kotamobagu, menerapkan sistem Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas 50 persen. Sistem tersebut diterapkan pihak Sekolah berdasarkan surat keputusan empat menteri dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tahun 2022.
Mengingat tahun 2022 merupakan tahun adanya Covid-19 varian Omicron. Sehingga Penerapan sistem PTM terbatas 50 persen dalam dunia pendidikan dilakukan sebagai bentuk pencegahan penyebaran virus.
Meskipun demikian, pihak SMPN 4 Kotamobagu dalam penerapan Sistem PTM terus berupaya mengutamakan pelayanan dan pengawasan secara maksimal untuk kesenjangan pendidikan terhadap anak murid.
“Ada banyak yang dilakukan pihak Sekolah dalam mengawal sistem belajar, walaupun dalam kondisi seperti sekarang. Penerapan PTM ini bukan menjadi kendala, Namun kami mengutamakan pelayanan dan pengawasan kepada seluruh siswa, serta kesehatan dan keselamatan para siswa,” ujar Erni Mokodompit, Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 4 Kotamobagu.
Lanjut Erni, di tahun ajaran semester 2 ini, tidak lama lagi para siswa kelas tiga akan berhadapan dengan tahap Ujian baik UAS (Ujian Akhir Sekolah) maupun UN (Ujian Nasional). Sehingga ada beberapa sistem juga diantaranya penambahan belajar untuk kelas ujian.
“Ketika pandemi masih seperti saat ini, belum bisa tatap muka seratus persen bersama guru – guru, ada penambahan belajar kelas ujian. Pelajaran tambahan dengan memprogramkan itu dengan Dana BOS,” terangnya.
Tak hanya itu, Vaksinasi siswa pun dilakukan oleh pihak sekolah. Menurut Erni,SMPN 4 Kotamobagu sudah 99 persen siswa yang mengantongi kartu vaksin.
“Kami sudah melakukan vaksinasi tahap dua terhadap siswa di Sekolah serta vaksin masal di Polres. Saat ini sudah 99 persen siswa yang di vaksin, semua sudah memiliki kartu vaksin, sudah melalui pemeriksaan kesehatan dari pihak kesehatan bahkan, pendampingan orang tua,” tutupnya.
Penulis/Editor: Mutu Mokoginta/Redaksi







