Perubahan APBD Kotamobagu 2025 Paripurna

Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II Ranperda APBD Perubahan Kotamobagu Tahun 20225
Istimewa/Kominfo

Kinalang.news, Kotamobagu – Tahapan pelaksanaan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025, Kota Kotamobagu secara resmi dihelat dalam Paripurna Pembicaraan Tingkat II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), pada Jumat, 26 September 2025.

Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II tentang Pengambilan Persetujuan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Kotamobagu Tahun Anggaran 2025, antara Walikota dr. Weny Gaib, SpM dan Ketua DPRD Adrianus Mokoginta, SE, berlangsung di Gedung DPRD setempat.

Pada kesempatan itu, Walikota Weny menyampaikan bahwa penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 tetap berpegang pada prinsip-prinsip tata kelola keuangan daerah yang baik.

“Dalam penyusunannya, Perubahan APBD Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2025 ini tetap berlandaskan pada prinsip–prinsip pengelolaan keuangan daerah, yaitu tertib, taat pada peraturan perundang–undangan, efektif, efisien, ekonomis, transparan, serta bertanggung jawab,” ujar dr. Weny Gaib.

Baca Juga :  PT ASA Terima Penghargaan di HUT ke-18 Boltim

Ia juga menekankan bahwa perubahan APBD tahun ini berorientasi pada kepentingan masyarakat, serta diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Perubahan APBD ini disusun dengan berorientasi pada kepentingan masyarakat, dengan harapan penyesuaian ini tidak hanya mendukung pertumbuhan ekonomi, tetapi yang lebih utama adalah memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah ini,” lanjutnya.

Walikota Weny menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen menjaga konsistensi dan kesinambungan program pembangunan melalui perubahan APBD yang telah disusun secara terukur dan sejalan dengan arah kebijakan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.

“Pemerintah daerah Kota Kotamobagu dalam penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 berupaya menetapkan target capaian secara terukur, dengan harapan agar perubahan ini mampu menjaga konsistensi, kesinambungan, serta keselarasan program pembangunan, sekaligus menyesuaikan dengan arah kebijakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan Pemerintah Pusat,” jelasnya.

Baca Juga :  PT ASA Terima Penghargaan di HUT ke-18 Boltim

Pos terkait