Pemkot Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Wakil Walikota Rendy Virgiawan Mangkat, saat menyampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Istimewa

Kinalang.news, Kotamobagu – Pemerintah Kotamobagu (Pemkot) resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2024.

Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 disampaikan Wakil Walikota (Wawali) Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, lewat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada Senin, 30 Mei 2025, malam di Ruang Rapat Gedung DPR.

Wawali Rendy Mangakat dalam kesempatan tersebut memaparkan pelaksanaan anggaran tahun 2024. Ia menegaskan bahwa, penyampaian Ranperda ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Kotamobagu untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel.

“Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2024 ini, juga merupakan bentuk nyata dari upaya kita semua untuk mewujudkan jalannya roda pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel,” ujar Wakil Wali Kota.

Baca Juga :  PT ASA Terima Penghargaan di HUT ke-18 Boltim

Lebih lanjut, Rendy menyampaikan bahwa sepanjang tahun anggaran 2024, Pemerintah Kota Kotamobagu telah berkomitmen untuk menjalankan prinsip-prinsip tata kelola keuangan yang baik dan bertanggung jawab, serta terus mengupayakan optimalisasi penggunaan anggaran untuk kepentingan masyarakat.

“Alhamdulillah, berdasarkan laporan hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024, Pemerintah Kota Kotamobagu kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” jelasnya.

Capaian tersebut, lanjut Rendy, menjadi yang ke-12 kalinya secara berturut-turut Pemerintah Kota Kotamobagu memperoleh opini WTP dari BPK.

“Kami menyadari sepenuhnya bahwa berbagai pencapaian ini tentu tidak terlepas dari kerja keras, komitmen tinggi, serta kemitraan yang harmonis antara eksekutif dan legislatif. Untuk itu, atas nama pribadi dan jajaran Pemerintah Kota Kotamobagu, saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya serta ucapan terima kasih sebesar-besarnya, syukur moanto’, kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Kotamobagu,” tambahnya.

Baca Juga :  PT ASA Terima Penghargaan di HUT ke-18 Boltim

Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu dalam rangka pembicaraan Tingkat 1 penyampaian Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Jusran Deby Mokolanot, S.Ag., M.Si tersebut, juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Ahmad Sabir, S.E., para anggota DPRD Kota Kotamobagu, Perwakilan Forkopimda Kota Kotamobagu, Plh. Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Adnan, S.Sos., M.Si, Asisten III Pemerintah Kota Kotamobagu, Moch. Agung Adati, S.T., M.Si, serta para Pimpinan Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.

Pos terkait