Pemkab Boltim Usulkan Kuota PPPK ke Pemerintah Pusat

KinalangNews, BOLTIM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) mengusulkan  kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke Pemerintah Pusat.

Langkah ini diambil sebagai bentuk kebutuhan tenaga kerja dalam roda pemerintahan Kabupaten setempat. Belum adanya rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mendasari keputusan Pemerintah mengusulkan tenaga kerja Non Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Secara keseluruhan, Pemkab Boltim butuh (tenaga kerja) sekitar 3 ribuan, dipotong jumlah ASN, sisanya untuk jumlah PPPK yang dibutuhkan sebanyak 709,” beber Rezha Mamonto, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Boltim, Senin (19/09/2022).

Menurut Rezha, jumlah tersebut masih dalam proses pengusulan ke pusat. Dengan demikian, rekrutmen PPPK memprioritaskan mereka yang telah mengabdi sebagai honorer daerah.

Baca Juga :  Ketua DPRD Bolmong Diadukan Terkait Dugaan Lakalantas di Kotobangon

“Yah kita berharap, teman-teman yang masih berstatus honorer dapat terakomodir, terangkat statusnya melalui pengangkatan PPPK ini,” harapnya.

Penulis/Editor: Ryan/Redaksi

Pos terkait