Pansus LKPJ Rekomendasi Lima Poin Evaluasi Pemerintah

Penyampaian Rekomendasi Pansus LKPJ DPRD Kotamobagu yang disampaikan Ketua Pansus Royke Kasenda.
Istimewa

Kinalang.news, Kotamobagu – Hasil pembahasan dan peninjauan lapangan Panitia Khusus Laproan Keterangan Pertanggungjawaban (Pansus LKPJ), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mengantongi berbagai catatan yang menjadi hasil rekomendasi DPRD terhadap Pemerintah Daerah (Pemda) yang diserahkan lewat Paripurna Pembicaraan Tingkat II, pada Senin, 19 Juni 2025.

Rekomendasi DPRD atas LKPJ Walikota Tahun Anggaran 2024, dibacakan Ketua Pansus DPRD Kotamobagu, Royke Kasenda, dalam Rapat Paripurna DPRD. Berdasarakan Surat Keputusan rekomendasi atas LKPJ Wali Kota Kotamobagu tahun 2024, secara umum DPRD merekomendasi Lima Poin sebagai bahan evaluasi pemerintah.

Lima Poin penting tersebut juga  sebagai rekomendasi sektoral terhadap sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kotamobagu yang diantaranya;

  1. Peningkatan Kualitas Perencanaan dan Penganggaran:
Baca Juga :  PT ASA Terima Penghargaan di HUT ke-18 Boltim

– Memperkuat sinergi antara RKPD, KUA-PPAS, dan APBD agar tidak terjadi ketidaksesuaian antara perencanaan dan realisasi anggaran.

– Mendorong peningkatan kapasitas perencanaan berbasis data dan evaluasi kinerja.

  1. Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD):

– Mengintensifkan pengawasan dan inovasi dalam pemungutan retribusi dan pajak daerah.

– Meningkatkan transparansi dalam pengelolaan aset dan potensi PAD yang belum tergarap optimal.

  1. Peningkatan Kualitas Layanan Publik:

– Mempercepat digitalisasi layanan publik dan reformasi birokrasi.

– Meningkatkan kualitas SDM di sektor pelayanan dasar (pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar).

  1. Penguatan Program Prioritas:

– Menyesuaikan program prioritas dengan kebutuhan riil masyarakat dan memperhatikan asas pemerataan pembangunan antar wilayah.

– Memastikan keberlanjutan program strategis jangka menengah, termasuk pengendalian inflasi dan pengurangan angka kemiskinan.

  1. Pengawasan dan Evaluasi Kinerja OPD:
Baca Juga :  PT ASA Terima Penghargaan di HUT ke-18 Boltim

– Melakukan penilaian kinerja yang objektif dan berbasis indikator capaian.

– Memberikan reward and punishment secara konsisten kepada OPD berdasarkan capaian kinerjanya.

Berkaitan hal tersebut, Ketua DPRD Kotamobagu Adrianus Mokoginta, menyampaikan agar poin – poin yang menjadi rekomendasi Pansus LKPJ agar dapat diperitmbangkan serta perbaikan demi menjaga hubungan baik antara eksekutif dan legislative.

Sebagaimana disampaikan Mokoginta saat sebelumn mengakhiri Paripurna LKPJ Walikota Tahun Anggaran 2024 yang ia pimpin di hadapan Wakil Walikota Rendy Virgiawan Mangkat beserta jajaran.

“Semoga sinergitas antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kotamobagu akan terus berjalan baik. Kami berharap apa yang telah disampaikan oleh Pansus LKPJ agar menjadi pertimbangan pemerintah demi kepentingan masyarakat,” singkat mengutip akhir sambutan Ketua DPRD.

Baca Juga :  PT ASA Terima Penghargaan di HUT ke-18 Boltim

Pos terkait