Finalisasi LKPJ, Pansus DPRD Kotamobagu Turun Lapangan

finalisasi lapangan, peninjauan Pansus LKPJ DPRD KOtamobagu ke TPA Poyowa Kecil.
Istimewa

Kinalang.news, Kotamobagu – Panitia Khusus Laporan Keterengan Pertanggunajawaban (Pansus LKPJ) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, telah meyelesaikan rapat finalisasi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Kotamobagu pada Jumat, 16 Mei 2025, malam di Gedung DPRD.

Usai rapat finalisasi tersebut, Pansus LKPJ yang di pimpin oleh Ketua Pansus Royke Kasenda pada Sabtu, 17 Mei 2025 besoknya melakukan peninjauan kembali kondisi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) yang berlokasi di Desa Poyowa Kecil, Kecamatan Kotamobagu Selatan.

Dari hasil peninjauan, Pansus LKPJ DPRD Kota Kotamobagu mendapati TPA Poyowa Kecil saat ini berada dalam kondisi kurang baik, dengan kapasitas yang hampir penuh dan diperkirakan hanya mampu menampung sampah hingga tahun depan.

Baca Juga :  PT ASA Terima Penghargaan di HUT ke-18 Boltim

“Setiap harinya, volume sampah yang masuk ke TPA berada di angka 60 hingga 70 ton dan sudah barang tentu keterbatasan lahan dan kondisi armada yang tidak mampu beroperasi secara maksimal semakin memperparah situasi pengelolaan sampah yang bermasalah dari hulu hingga hilir ini,” ungkap Shandry Anugerah Hasanuddin, salah satu anggota Pansus LKPj DPRD Kotamobagu.

Selain itu kata Shandry, sistem pengelolaan sampah yang seharusnya menggunakan metode sanitary landfill sudah tidak berfungsi sebagaimana mestinya, sehingga pengelolaannya kini hanya mengandalkan sistem open dumping yang tidak ramah lingkungan dan berisiko tinggi terhadap kesehatan masyarakat.

 “Persoalan ini wajib diseriusi, mengingat sampah bukan sekadar tentang keindahan etalase Kota. Lebih dari itu, sampah memiliki dampak turunan yang beresiko bagi keberlangsungan hidup, kesehatan maupun lingkungan,” tegas Shandry, yang juga merupakan Sekretaris Komisi I DPRD Kota Kotamobagu.

Baca Juga :  PT ASA Terima Penghargaan di HUT ke-18 Boltim

Oleh sebab itu kata Shandry, Pemerintah Kota Kotamobagu, DPRD Kotamobagu dan seluruh stakeholder yang terkait akan terus bekerja mencarikan solusi cepat dan akurat dalam menyelesaikan persoalan ini.

“Mari bersama-sama mengambil peran dalam upaya pengendalian produksi sampah di Kotamobagu. Mengurangi penggunaan botol plastik, membuat lubang biopori dan komposter serta daur ulang sampah yang bisa menghasilkan nilai ekonomi,” pintanya.

Tak hanya TPA, sejumlah titik juga menjadi agenda lapangan Pansus DPRD termasuk sejumlah Dinas. Sebagaimana dikatakan Ketua Pansus Royke Kasenda bahwa pihaknyaakan turun lapangan untu kembali memastikan hasil pembahasan Pansus bersama TAPD.

“Besok kami akan turun lapangan, mulai dari TPA dan beberapa OPD (Organisasi Perangkat Daerah) untuk memasitikan sekaligus mengkordinasikan hasil catatan Pansus LKPJ,” ungkapnya.

Baca Juga :  PT ASA Terima Penghargaan di HUT ke-18 Boltim

Pos terkait