KinalangNews, Bolmong – Tahapan pelaksanaan pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati oleh Komisi Pemilih Umum (KPU) pada Pilkada Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) resmi diumumkan pada Sabtu, 24 Agustus 2024.
Pengumuman jadwal pendaftaran Pasangan Calon Kepala Daerah Bolmong berdasarkan surat keputusan KPU Bolmong Nomor: 556/PL.02.2-Pu/7101/2/2024, mengumumkan tentang Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow Pilkada serentak Tahun 2024 mendatang.
Melalui surat tersebut diuraikan jadwal pelaksanaan serta syarat pendaftaran pasangan calon serta dasar ketentuan Peraturan KPU tentang pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota, Bupati dan Wakil Bupati Bolmong pada lampiran berikut.




Penulis/Editor: Ryan/Redaksi







