Kepala Dinas PUTR Boltim Tinjau Langsung Perbaikan dan Lanjutan Pengaspalan Jalan Inalom

KinalangNews, BOLTIM – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Haris Sumanta, ST melakukan peninjauan langsung perbaikan dan kelanjutan pekerjaan jalan perkebunan Inalom.

Hal itu bertepatan saat reporter KinalangNews melakukan pantauan di lokasi pekerjaan jalan tersebut, Senin (28/11/23).

 

 

Ai sapaan akrab Haris Sumanta tampak mengontrol proses penghamparan aspal sekaligus melakukan pengukuran suhu panas dari aspal.

“Sudah dilakukan perbaikan dibeberapa titik yang mengalami kendala pada pengaspalan sebelumnya. Untuk suhu aspal 125 derajat celcius,” ungkapnya.

Terpisah Nataniel Pareambo atau Natan selaku pengawas lapangan Dinas PUTR secara teknis menjelaskan pekerjaan dilanjutkan dan dilakukan perbaikan oleh pihak penyedia.

Baca Juga :  PT ASA Terima Penghargaan di HUT ke-18 Boltim

“Untuk panjang hamparan aspal dari perkerasan jalan 2 Km dalam kontrak menjadi sepanjang 2,75 Km. Sementara lebar 3 m dan bahu jalan 75 cm bervariasi karna penyesuaian dengan badan jalan, ketebalan Aspal 4 cm dan LPA 12 cm,” jelasnya.

Natan meyakini kondisi jalan akan bertahan lama karna jauh dari resiko kerusakan akibat aliran air. “Jalan jauh dari aliran air karna untuk saluran nya jauh dari posisi badan jalan. Kondisi jalan bisa bertahan lama,” kata dia dihadapan Kadis PUTR.

Mengenai masa pekerjaan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Wiwin Mokoagow, mengatakan proses pengaspalan Jalan Perkebunan Inalom telah selesai dan pihak penyedia telah mengajukan permohonan Provesional Hans Over (PHO) atau serah terima pertama pekerjaan.

Baca Juga :  PT ASA Terima Penghargaan di HUT ke-18 Boltim

“Pelaksanaan sudah lewat dari masa kontrak dan penyedia siap membayar denda keterlambatan dan telah dilakukan adendum atau perubahan kontrak pekerjaan konstruksi,” terangnya.

Sementara ini penyedia sudah mengajukan permohonan PHO dan sebelum tutup buku akhir tahun mereka harus menitipkan jaminan pemeliharaan terhitung selama 180 hari,” sambung Wiwin.

Penulis/Editor: Ryan/Redaksi

Pos terkait