Aksi Nasional 28 Agustus Para Buruh Bertajuk HOSTUM

Demonstrasi Aksi Demo Gerakan Buruh 28 Agustus 2025
Ilustrasi/Kinalang.news

Kinalang.news – Para buruh yang tergabung dalam Partai Buruh, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersiap melakukan demonstrasi yang akan berlangsung pada Kamis, 28 Agustus 2025.

Aksi demo tersebut dikabarkan akan menuntut enam tuntutan krusial. Demo yang bertajuk HOSTUM (Hapus Outsourching, Tolak Upah Murah) akan menggerakan ribuan buruh untuk melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR dan Istana Kepresidenan, Jakarta.

Bahkan aksi ini akan digerakkan di Kantor – Kantor Pemerintah Daerah di 38 Provinsi lainnya dengan membawa enam tuntutan krusial tersebut.

Tuntutan dalam aksi diantarannya:

  1. Hapus outsourcing dan tolak upah murah, dengan usulan kenaikan upah minimum sebesar 8,5–10,5 % untuk tahun 2026.
  2. Bentuk Satgas PHK khusus untuk menghentikan PHK sepihak oleh perusahaan.
  3. Reformasi pajak perburuhan, termasuk menaikkan PTKP menjadi Rp 7,5 juta/bulan, serta menghapus pajak pada pesangon, THR, JHT, dan diskriminasi pajak terhadap perempuan menikah.
  4. Mendesak DPR dan pemerintah untuk mengesahkan RUU Ketenagakerjaan baru yang terpisah dari Omnibus Law Cipta Kerja.
  5. Sahkan RUU Perampasan Aset sebagai langkah pemberantasan korupsi.
  6. Revisi RUU Pemilu demi merancang sistem pemilu yang lebih adil dan transparan untuk 2029.

Menurut perkiraan KSPI, ada 10 ribu buruh Jabodetabek akan bergerak dalam aksi tersebut, sementara ribuan lainnya akan melakukan aksi demo di daerah.

“Aksi ini akan dipusatkan di depan DPR RI dan MPR atau Istana Kepresidenan dengan ribuan buruh dari Jabodetabek dan sekitarnya yang akan bergerak menuju Ibu Kota,”dikutip dari aku Instagram @kspi_citu.

Hal ini kemudian mendapat respon Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. Dikutip dari berbagi sumber, ia menyatakan bahwa DPR menghormati hak menyampaikan aspirasi. Meskipun ia juga menegaskan bahwa revisi Undang – undang membutuhkan waktu perencanaan yang matang.

Aksi Hostum pada 28 agustus 2025 bisa dianggap menjadi momentum kritis buat buruh Indonesia menyuarakan tuntutan ekonomi dan politik—dari isu upah, outsourcing, hingga reformasi hukum dan pemilu. Dengan aksi serentak di seluruh negeri, buruh berharap pemerintah lebih berpihak pada keadilan sosial dan kesejahteraan pekerja.

Pos terkait