KinalangNews, BOLTIM – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bolaang Mongondow TImur (Boltim) melakukan identifikasi serta penyerahan aset kendaraan Dinas ditingkatan Desa.
Hal itu dilakukan lewat penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Serah Terima Kendaraan Dinas (Kendis) milik Desa yang dilakukan Bupati Sam Sachrul Mamonto, S.Sos., M.Si bersama seluruh Kepala Desa atau Sangadi se-Kabupaten Boltim.

Bertempat di lantai 3 kantor Bupati Boltim, Selasa (10/01/2023), Penandatanganan NPHD dan penyerahan Kendis dilakukan bersama Seluruh Kepala Desa (Sangadi) di Kabupaten Boltim.
Bupati Sam Sachrul Mamonto dalam sambutannya menyampaikan, bahwa dilakukannya penandatanganan NPHD dan serah terima kendis ini memiliki maksud dan tujuan yang baik.

“Tentu ada maksud dan tujuan pemerintah daerah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama dengan kepala-kepala Desa,” kata Bupati.
Ia menyebut selama ini, aset Pemerintah Daerah yang sudah diserahkan ke Pemerintah Desa masih tercatat sebagai aset Pemda. “Penyerahan kendaraan dinas yang sudah diserahkan sejak tahun 2011 tapi masih tercatat sebagai aset pemerintah daerah, itu artinya secara administrasi masih melekat dan menjadi tanggung jawab Pemda,” ucap Bupati.
Sehingga itu lanjut Bupati, pada hari ini Pemda Boltim menandatangani NPHD dan menyerahkan sepenuhnya aset yang berada di Desa menjadi sepenuhnya milik Pemdes.

“Pada hari ini kita sudah menandatangani bersama NPHD itu berarti sudah seratus persen diberikan kepada desa. Dikelola oleh desa selanjutnya tugas bapak ibu untuk merawat dan memanfaatkannya. Setelah dilimpahkan segera dicatat untuk menjadi Aset dan inventaris di Desa masing-masing,” pungkas bupati.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Boltim DR. Ir. Sonny Warokka, Ph.D., para Asisten, Kepala Dinas PMD Hendra Tangel, SH., para Camat serta seluruh Kepala Desa se Kabupaten Boltim.
Advetorial







