Dua OPD di Pemerintahan Boltim Segera di Bentuk

KinalangNews, BOLTIM – Pembentukan Dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) tengah dalam persiapan.

Dua OPD yakni Badan Riset Inovasi (BRIDA) serta Dinas Perumahan dan Pemukiman (PERKIM) akan dipacu hingga Bulan Maret 2023 mendatang.

Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Boltim,  Dr. Ir. Sonny Warokka, Ph.D menyampaikan, bahwa 2 instansi baru tersebut saat ini sedang dibahas di DPRD Boltim untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Setelah disahkan Perda-nya, pejabat dan staf ASN yang ditugaskan segera dilantik. Bagi ASN yang akan bertugas di Badan Riset dan Dinas Perkim tinggal digeser sesuai dengan kompetensi dan kinerja,” kata Warokka.

Baca Juga :  PT ASA Terima Penghargaan di HUT ke-18 Boltim

Sekda mengatakan, kedua instansi tersebut di Pemkab Boltim ini tidak berdampak pada penambahan dana transfer DAK atau DAU tahun anggaran 2023 dari pemerintah pusat.

Sebaliknya, oleh Pemerintah Daerah sendiri bersama DPRD harus melakukan pergeseran dan rasionalisasi anggaran untuk belanja operasional Badan Riset dan Dinas Perkim.

“Belanja pegawai tidak ada masalah, karena ASN yang ditempatkan tinggal digeser. Hanya belanja operasional saja, kebutuhan anggaran nya harus dihitung ulang kemudian dilakukan pergeseran,” tandasnya.

Terpisah, Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto, S.Sos, M.Si., saat memimpin apel kerja perdana ASN tahun 2023 di lapangan Bogani Kotabunan menyampaikan akan ada penambahan struktur OPD baru.

Kata Bupati, dengan bertambahnya 2 OPD di Pemkab Boltim secara otomatis  bertambah pula pejabat eselon II yang akang menduduki Kepala Dinas, Pejabat eselon III untuk jabatan Sekretaris dan Bidang serta jabatan dibawahnya.

Penulis/Editor : Ryan/Redaksi
Baca Juga :  PT ASA Terima Penghargaan di HUT ke-18 Boltim

Pos terkait