DPRD Kotamobagu Sambut Tahapan LPJ

DPRD Kotamobagu dalam rangka menyambut pembahasan LPJ Pemerintah Daerah.
Kinalang.news

Kinalang.news, Kotamobagu – Tahapan Laporan Pertanggungjawaban oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Demikian dikatakan Sekertaris Dewan (Sekwan) Firmansyah Mokodompit, kepada Kinalang,news, belum lama ini.

Menyusul ditetapkannya rekomendasi DPRD Kotamobagu atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Kotamobagu Tahun Anggaran 2024, berhasil membawa Kota Kotamobagu meraih opini WTP ke-12 secara berturut – turut.

Meskipun demikian, rekomendasi DPRD atas LKPJ Walikoa Tahun 2024, diharapkan DPR menjadi bahan pertimbangan evaluasi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Kotamobagu dalam pelaksanaan program kegiatan Tahun Anggaran 2025.

Sementara Tahun Anggaran 2025 ini, DPRD berharap realisasi keuangan Pemerintah Daerah berdasarkan Laporan Pertanggungjawaban, berpihak pada pengelolaan program yang mampu dipertanggungjawabkan.

Baca Juga :  PT ASA Terima Penghargaan di HUT ke-18 Boltim

Sehubungan itu, Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu Ahmad Sabir, sebelumnya kepada Kinalang.news menyatakan pihak DPRD menunggu tahapan pelaksanaan LPJ DPRD. Jadwa diatur lewat Badan Musyawarah (Banmus) yang nanti akan disampaikan melalui Sekretariat Dewan.

“Mungkin dalam waktu dekat. Biasanya dibahas dalam Banmus, kemudian rekomendasi disampaikan melalui Sekretariat Dewan. Coba Konfirmasi ke Sekwan untuk jadwalnya,” kata Sabir.

Sekertaris DPRD Kotamobagu, Firmansyah Mokodompit, mengatakan tahapan LPJ dalam waktu dekat akan dilaksanakan. “Dalam waktu dekat,” singkat Mokodompit menjawab.

LPJ adalah dokumen tertulis yang berisi laporan mengenai pelaksanaan suatu kegiatan, termasuk penggunaan anggaran dan hasil yang dicapai. LPJ berfungsi sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kegiatan yang telah dilakukan, baik itu kegiatan organisasi, proyek, atau pengelolaan keuangan.

Baca Juga :  PT ASA Terima Penghargaan di HUT ke-18 Boltim

Sehingga, seluruh pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Tahun 2024 secara rangkuman berhasil membawa Kotamobagu mendapa predikat opini WTP. Namun, dalam pelaksanaan Anggaran 2024, berdasarkan ketentuan berlaku perlu dirinci dalam realisasi keuangan daerah berdasarkan  kegiatan organisasi perangkat daerah.

Demikian tanggapan Ketua Komisi III, Royke Kasenda. Menurutnya, DPRD menanti pelaksanaan tahapan LPJ oleh Pemerintah Daerah sebagai agenda pembahasan Eksekutif dan Legislatif.

“Kami juga menunggu untuk dibahas. Tentu fungsi legislasi melakukan pengawasan terhadap pertanggungjawaban keuangan daerah perlu dilakukan evaluasi, demi menjaga sinergi antara kami DPRD dan Pemerintah Daerah,” harap Kasenda yang juga Ketua Fraksi PDIP itu.

Pos terkait