DPRD Bolsel Maraton Dua Agenda Paripurna

Paripurna DPRD Bolsel Ranperda Tentang KUPA-PPAS dan Ranperda RPJMD 2025-2029.
Istimewa

Kinalang.news, Bolsel – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) melakukan maraton dengan mengelar dua rapat paripurna penyampaian rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA- PPAS) tahun 2025, serta pembicaraan tingkat I atas penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda0 tentang RPJMD Bolsel tahun 2025-2029.

Paripurna DPRD Bolsel Ranperda Tentang KUPA-PPAS dan Ranperda RPJMD 2025-2029.
Istimewa

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Jelfi Jauhari, S. Pd, bersama Wakil Ketua I DPRD, Ridwan Olii, SE, dan dihadiri oleh 12 anggota DPRD, Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid, Sekretaris Daerah, Pimpinan OPD, Staf Khusus Bupati, serta tenaga Ahli DPRD, yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Bolsel pada Rabu, 9 Juli 2025. Jelfi Jauhari menyebut bahwa agenda sidang paripurna ini dilaksanakan berdasarkan surat yang diterima di sekretariat DPRD Bolsel, yang dibacakan oleh Sekretaris Dewan, Laode Sahyuddin.

Baca Juga :  11 Tahun Kecamatan Helumo: Ini Pesan Mendalam Bupati Bolsel, Saat Pimpin Upacara

Wabup Deddy Abdul Hamid dalam sambutannya menyampaikan bahwa perubahan rencana kerja pemerintah daerah RKPD tahun 2025 lebih mengutamakan pada peningkatan kemandirian dengan ketahanan sosial, ekonomi dan lingkungan.

Penyusunan rencangan perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2025, pemerintah daerah tetap menyelaraskan pembangunan daerah dengan arah kebijakan Nasoinal dalam mendukung program prioritas melalui meningkatkan kualitas belanja secara efektif dan terarah.

“Terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Bolsel telah menggelar rapat paripurna ini. Semoga kegiatan ini mendapat ridho dari Allah SWT,” ujar Wabup.

Paripurna DPRD Bolsel Ranperda Tentang KUPA-PPAS dan Ranperda RPJMD 2025-2029.
Istimewa

Wabup menyebut rancangan KUA-PPAS tahun 2025 selain mengakomodir pergeseran anggaran yang terjadi di beberapa perangkat daerah karena terbitnya petunjuk teknis dari pemerintah pusat, juga terdapat sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya yang harus di gunakan di tahun anggaran 2025.

Lebih lanjut, Wabup mengatakan RPJMD Tahun 2025-2029 merupakan amanat dari Permendagri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, dan juga tata cara evaluasi rancangan pembangunan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah.

Baca Juga :  PT ASA Terima Penghargaan di HUT ke-18 Boltim

“Gubernur, Bupati, Walikota bersama dengan DPRD menetapkan peraturan daerah tentang RPJMD paling lambat enam bulan setelah di lantik. Bila mana melewati batas enam bulan maka penyelenggara pemerintahan daerah akan dikenai sanksi administratif berupa tidak dibayarkan hak keuangan yang di atur dalam ketentuan perundang undangan selam tiga bulan, maksimal paling lambat sebelum tanggal 20 Agustus perda tentang RPJMD sudah ditetapkan,’ ungkapnya.

Paripurna DPRD Bolsel Ranperda Tentang KUPA-PPAS dan Ranperda RPJMD 2025-2029.
Istimewa

Dalam pemerintahan lima tahun kedepan, Wabup mengatakan dirinya dan Bupati mengusung visi terwujudnya Bolsel yang Madani maju sejahtera, gotong royong dan berkelanjutan dengan lima misi yaitu, transpormasi tata kelola pemerintahan yang baik, transpormasi ekonomi melalui pemanfaatan sumber daya alam, transpormasi sosial, mewujudkan daerah yang memiliki ketahanan sosial budaya dan lingkungan, mewujudkan pembangunan kewilayaan yang merata dan berkeadilan.

Baca Juga :  PT ASA Terima Penghargaan di HUT ke-18 Boltim

Sementara itu, pada sidang paripurna tiga Fraksi DPRD, yaitu Fraksi Trisakti, Fraksi Karya Restorasi, dan Fraksi Kebangkitan Nasional, dalam agenda penyampaian pandangan fraksi telah menerima perubahan rencana KUA-PPAS untuk tahun 2025 dan pembicaraan tahap I penyampaian Remperda tentang RPJMD Bolsel tahun 2025-2029 untuk segera dibahas ke tahap selanjutnya.

Wabup berharap bahwa untuk mencapai pembangunan daerah, diperlukan kerja sama dan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam mendorong implementasi program lima tahun ke depan agar tujuan yang diinginkan bersama dapat tercapai dan menciptakan semangat baru untuk daerah yang lebih maju.

ADVETORIAL

Pos terkait