KinalangNews, Nuangan – Kepala Desa atau Sangadi Nuangan Satu, Fuad Bazmul, tengah mengajukan pembentukan Panitia Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tingkat Desa di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Botlim).
Mengingat tahapan Pemilihan BPD akan segara dilaksanakan tahun 2022 ini, sehingga nya permintaan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boltim segera melakukan pembentukan panitia.
Demikian dikatakan Fuad Bazmul, kepada KinalangNews, Kamis (24/03/2022).
Ia mengatakan sementara ini pihak nya sedang menindak lanjut surat Pemerintah Kecamatan tentang tahapan pelaksanaan pemilihan lembaga BPD.
“Sudah kita terbitkan SK (Surat Keputusan) Sangadi dengan melampirkan sejumlah nama panitia untuk tahapan Pemilihan BPD nanti,” Kata Fuad.
Lanjutnya, dalam panitia tersebut diambil dari unsur Pemerintah Desa (Pemdes) diantaranya Sekertaris Desa (Sekdes) sebagai Ketua, Operator Desa sebagai Sekertaris dan Anggota Kepala Dusun dari Empat Dusun Desa Nuangan Satu.
“Panitia kita bentuk dari unsur Pemdes secara keseluruhan. Sesuai ketentuan nya, dalam pembentukan panitia ini bisa saja kita libatkan masyarakat. Akan tetapi masalah tidak adanya anggaran menjadi pertimbangan kami jika melibatkan masyarakat dalam pembentukan panitia,” jelasnya.
Ia pun menambahkan, terkait pemilihan BPD tahun ini ada perbedaan dengan tahun sebelumnya. Pemilihan dilakukan secara musyawarah, mengingat situasi Pandemi saat ini.
“Pemilihan nanti dilaksanakan secara musyawarah perwakilan dengan menyesuaikan dengan Pandemi dan juga kondisi anggaran serta menjamin keterwakilan gender atau perempuan. Tahapan nya kita laksanakan sebagaimana ketentuan yang berlaku,” terangnya.
Menurutnya, untuk sementara pihaknya masih fokus dengan persiapan SK untuk di tindak lanjut ke Pemda. Terkait tahapan tinggal dilihat pelaksanaanya seperti apa? Terpenting pemilihan BPD sukses terselenggara.
“Kita hanya berharap penyelenggaraan pemilihan anggota BPD ini berjalan baik dan lancar tanpa kendala dan teknis nya seperti kita tinggal menyesuaikan, karena saat ini masih pada tahap pengajuan SK pembentukan panitia,” tutupnya.
Penulis/Editor: Ryan Mokodompit







