Kinalang.news, Kotamobagu – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu membahas revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sebagai landasan program kerja serta pembangunan di Kota Kotamobagu akan datang. Pembahasan revisi RTRW Kotamobagu, diadakan lewat Rapat yang dipimpin Walikota dr. Weny Gaib, SpM, diruang kerjanya pada Rabu, 14 Mei 2025.
Rapat ini merupakan bagian dari agenda 100 hari kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu dalam menata kembali arah pembangunan kota secara terintegrasi.
Sebagaimana dikatakan Sekertaris Daerah (Sekda) Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, bahwa telah berlangsung rapat pembahasan revisi RTRW bersama Walikota.
“Hari ini dilaksanakan rapat dalam rangka percepatan revisi RTRW Kota Kotamobagu yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Kotamobagu, Bapak dr. Weny Gaib.,” ujar Mokoginta.
Ia menambahkan, dalam upaya percepatan, Wali Kota memerintahkan untuk segera melakukan sinkronisasi revisi RTRW ini dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut).
“Dalam rangka percepatan, Pak Wali juga akan menyingkronkan ini dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, dalam hal ini Pak Gubernur. Kemudian akan melakukan pertemuan dengan beberapa Kementerian terkait di Jakarta,” katanya.
Rapat turut dihadiri oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kotamobagu, Claudy N. Mokodongan, beserta jajaran dan akademisi Drs. Dullo Afandy Baks.
Langkah ini menunjukkan keseriusan Pemerintah Kota dalam mempercepat penyesuaian tata ruang demi mendukung pertumbuhan wilayah yang berkelanjutan dan sesuai dengan arah kebijakan nasional.
RTRW sendiri merupakan pedoman dalam perencanaan dan pembangunan, serta sebagai dasar bagi pembangunan infrastruktur, pemukiman, dan berbagai kegiatan lainnya di wilayah tersebut. Dengan RTRW, dapat tercipta tata ruang yang terencana, berkelanjutan, dan dapat mendukung pembangunan yang seimbang.
Dalam rangka 100 hari kerja, Walikota terus memaksimalkan program kerja demi kepentingan Kota Kotamobagu, berbagai langkah dan upaya ditempuh untuk mendatangkan program pembangunan untuk kesejahteraan Rakyat Kotamobagu.
Sebelumnya, juga telah ditanda tangani nota kesepakatan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) bersama DPRD Kotamobagu. Dengan program kerja Kotamobagu Bersahabat, menjadi dasar arah pembangunan Kotamobagu lima tahun akan datang.







