Walikota dan Ketua DPRD Kotamobagu Ikut Rakor KPK

Walikota Weny Gaib dan Ketua DPRD Kotamobagu Adrianus Mokoginta mengikuti Rakor Anti Korupsi KPK-RI
Istimewa

Kinalang.news, Kotamobagu – Walikota Kotamobagu dr. Weny Gaib, SpM mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) dalam upaya pemberantasan korupsi Pemerintah Daerah di Wilayah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Kegiatan KPK-RI yang berlangsung pada Rabu, 13 Agustus 2025, di Aula Bhineka Tunggal Ika, Lt.16. Gedung Merah Putih, Jakarta bahkan diikuti Gubernur Sulut Yulius Selvanus serta seluruh Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD dan unsur pengawas internal dari seluruh Kabupaten dan Kota di Sulut.

Dalam kesempatan itu, Walikota dr. Weny Gaib, bersama Ketua DPRD Kotamobagu melakukan penandatanganan Komitmen Anti Korupsi beserta lainnya. Demikian dikatakan Inspektur Daerah Yusrin Mantali, S.Kom, usai menyaksikan agenda yang berlangsung di Gedung KPK-RI.

“Wali Kota Kotamobagu, Bapak dr. Weny Gaib, Sp.M, menghadiri Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Wilayah Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2025, yang dilaksanakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia,” ungkap Mantali.

Baca Juga :  PT ASA Terima Penghargaan di HUT ke-18 Boltim

Langkah KPK-RI melaksanakan Rakor tersebut sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.

Wakil Ketua KPK-RI, Dr. Johanis Tanak, S.H., M.H., dalam arahannya menegaskan pentingnya peran kepala daerah sebagai penggerak perubahan yang memiliki integritas tinggi dalam menjalankan amanat rakyat.

“Kepala Daerah bukan hanya pemegang mandat politik, tapi juga penentu arah perubahan. Kami ingin memastikan bahwa kekuasaan yang diberikan rakyat tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok. Kolaborasi dan integritas menjadi kunci, jadikan KPK sebagai partner strategis dalam membangun tata kelola,” tegas Johanis.

Menurut Johanis, KPK mendorong penyelarasan antara kebijakan daerah dan Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi (Stranas PK) sebagai langkah konkrit dalam upaya pencegahan korupsi di daerah. Selain itu, penggunaan instrumen pencegahan seperti Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) serta Survei Penilaian Integritas (SPI) menjadi bagian penting dalam memperkuat sistem pengawasan antikorupsi.

Baca Juga :  PT ASA Terima Penghargaan di HUT ke-18 Boltim

Selama kegiatan, masing-masing kepala daerah dan pimpinan DPRD diberikan kesempatan untuk memaparkan strategi pencegahan korupsi di wilayah masing-masing serta mengidentifikasi risiko dan potensi penyimpangan kebijakan yang bisa terjadi.

“Kegiatan ini diharapkan dapat terjalin kolaborasi yang baik antara Komisi Pemberantasan Korupsi dan Pemerintah Daerah dalam upaya pencegahan korupsi di daerah. Selain itu, pemerintah daerah juga diharapkan memperkuat pengawasan melalui DPRD dan penguatan peran Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP),” pungkasnya.

Selain Walikota dan Ketua DPRD Kotamobagu, kegiatan strategis ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, di antaranya Wakil Ketua KPK Republik Indonesia, Dr. Johanis Tanak, S.H., M.H., Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV, Edi Suryanto, Plt. Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK-RI Agung Yudha Wibowo, Ketua DPRD Provinsi Sulut, dr. Fransiscus Silangen, SpB. KBD, Para Ketua DPRD Sulut, Sekretaris Daerah Provinsi dan Kabupaten dan Kota se-Provinsi Sulut, Inspektur Daerah Provinsi se-Provinsi Sulut, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah se Provinsi Sulut, serta Admin Monitoring, Controlling, dan Surveillance for Prevention (MCSP) se-Provinsi Sulut.

Baca Juga :  PT ASA Terima Penghargaan di HUT ke-18 Boltim

Pos terkait