Kinalang.news, Bolsel – Wakil Bupati (Wabup) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Deddy Abdul Hamid, turut menghadiri Kunjungan Kerja (Kunker) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Republik Indonesia (DPR-RI) di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Kunjungan kerja Wakil Ketua Komisi II DPR-RI, Zulfikar Arse Sadikin, diterima langsung oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Yulius Selvanus dan Victor Mailangkay di Wisma Negara Kantor Gubernur Bumi Beringin, Manado, pada Kamis, 17 Juli 2025.
Dalam agenda tersebut Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut menyambut baik kunjungan Anggota Legislatif Ibu Kota Zulfikar Arse Sadikin yang merupakan Politisi Golkar itu. Kunjungan tersebut juga dihadiri Sekprov Sulut, Tahlis Gallang dan selruh Kepala Daerah serta unsur Pimpinan Forkopimda beserta para undangan lainnya.
Rapat yang digelar secara tertutup di ketahui membahas Rancangan Undang-undang (RUU) Kabupaten dan Kota yang berada di Sulut untuk mendorong dasar hukum daerah tersebut, karena diketahui masih banyak Pemerintah Daerah (Pemda) yang masih menggunakan payung hukum Republik Indonesia Serikat atau masih mengacu pada UUDS 1950 , dan di harapkan RUU yang baru bisa menyelaraskan struktur pemerintahan daerah dengan UUD 1945.
Dalam kesempatan itu Wabup Deddy menyampaikan Pemerintah Kabupaten Bolsel Mendukung Penuh terhadap pembahasan RUU ini, kehadiran undang-undang baru ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat kepastian hukum penyelenggaraan pemerintah daerah yang terkhusus diBolsel.
“Kita berharap RUU ini segera disahkan sehingga penyelenggaraan pemerintahan daerah semakin selaras dengan UUD 1945 dan tidak lagi menggunakan aturan lama yang sudah tidak relevan,” ujar Deddy Abdul Hamid usai rapat.
Patut diketahui juga, tahun 2024-2025, Komisi II DPR-RI mengusulkan 10 RUU untuk masuk dalam program legislasi nasional, termasuk di dalamnya yaitu Kabupaten dan Kota yang berada di Sulut dan beberapa provinsi di Sulawesi , dan RUU tersebut telah di setujui dalam rapat paripurna DPR-RI pada bulan Maret 2025.







