Kinalang.news, Kotamobagu – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Kotamobagu 2025 – 2029 ditetapkan. Penetapan RPJMD tersebut digelar dalam Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) setempat pada Rabu, 20 Agustus 2025.
Setelah usulan Ranperda RPJMD lima tahun kepemimpinan Walikota dr. Weny Gaib dan Wakil Walikota Rendy Virgiawan Mangkat disetujui. DPRD melangsungkan Paripurna penetapan yang di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Kotamobagu, Adrianus Mokoginta, S.E., dan dihadiri Walikota dr. Weny Gaib dan Wakil Walikota Rendy Virgiawan Mangkat, di Gedung DPRD.
Ketua Adrianus Mokoginta, S.E., dalam sambutannya menyataka bahwa agenda paripurna merupakan tahapan akhir dalam proses penyusunan RPJMD yang menjadi pedoman arah pembangunan daerah lima tahun ke depan.
Demikian Walikota Kotamobagu Weny Gaib juga menyampaikan tentang pentingnya dokumen RPJMD Tahun 2025 -2029, sebagai panduan strategis pembangunan daerah.
“Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah memiliki peran yang sangat penting dan strategis, mengingat RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk jangka waktu lima tahun, yang memuat penjabaran dari visi, misi, dan program kepala daerah, serta arah kebijakan pembangunan daerah yang terukur dan terarah,” ujar dr. Wenny Gaib.
Walikota Weny menegaskan bahwa, penetapan RPJMD ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pembangunan di berbagai sektor.
“RPJMD ini juga merupakan bentuk nyata akan komitmen kita semua untuk meningkatkan kualitas pembangunan di berbagai bidang, khususnya peningkatan pelayanan publik, penguatan ekonomi masyarakat, pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas,” lanjutnya.
Atas nama jajaran eksekutif, Walikota Weny juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPRD Kota Kotamobagu atas dukungan dalam penyusunan hingga penetapan RPJMD ini.
“Saya atas nama pribadi dan jajaran eksekutif ingin menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya, disertai ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kota Kotamobagu yang telah memberikan dukungan penuh dalam seluruh tahapan penyusunan hingga penetapan dokumen Ranperda RPJMD Kota Kotamobagu Tahun 2025–2029,” tutupnya.
Selain itu, rapat tersebut turut dihadiri Wakil Ketua DPRD, Jusran Deby Mokolanot, S.Ag., M.Si., dan Ahmad Sabir, S.E., para anggota DPRD, Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, S.H., M.E., jajaran Forkopimda, para asisten, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.







