KinalangNews, BOLTIM – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Rahman Hulalata, kembali mengingatkan seluruh Kepala Desa atau Sangadi untuk memanfaatkan Dana Desa (DD) sebagaimana mestinya.
Meskipun saat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boltim telah menerima penghargaan peringkat pertama pengelolaan Dana Desa terbaik tahun 2023 oleh Dirtjen Perbendaharaan (DJPb) Kementrian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu – RI) perwakilan Sulawesi Utara (Sulut). Namun tidak luput perhatian Dinas PMD untuk terus melakukan peningkatan dalam sasaran program di Pemrintahan Desa.
Sehingganya, Rahman Hulalata saat bersua dengan KinalangNews, menyatakan akan terus melakukan evalusi terhadap Petunjuk Teknis (Juknis) pengelolaan DD.
Rahman Hulalata mengatakan, hasil dari penghargaan tersebut tentu merupakan bentuk penekanan Bupati Sam Sachrul Mamonto, S.Sos, M.Si dalam beberapa agenda pemerintahan selama tahun 2023 berjalan.
“Memang selama ini dibawah pimpinan Bapak Bupati, Dana Desa menjadi perhatian khusus. Intinya Bupati telah menekan Pemerintah Desa dalam regulasi aturan terutama penggunaan Dana Desa, sehingga bisa berjalan sesuai dengan koridor. Bahkan hasil nya, kita dapat apresiasi penghargaan pengelolaan Dana Desa peringkat pertama di Sulut,” ungkap Hulalata, Rabu (31/01/24).
Dengan itu lanjut dia, capaian tersebut menjadi kepuasan tersendiri pihaknya yang perlu ditingkatkan lagi dalam monitoring dan evaluasi pelaksanaan kegiatan Program Desa dalam penggunaan DD tahun 2024 kedepan.
Terlepas dari pengawasan Pemerintah Kabupaten melalui Dinas PMD, Rahman menyatakan pengawasan pengelolaan DD itu juga menjadi kewenangan Aparat Penegak Hukum (APH) termasuk didalam nya adalah Kejaksaan, “Dengan itu, Pemerintah Desa harus berhati – hati dalam pengelolaan Dana Desa. Kami juga akan terus mengawasi serta mendampingi penggunaan Dana Desa, Namun perlu diingatkan kembali Desa untuk memperhatikan pemanfaatan Danan Desa yang tepat sasaran,” tegasnya.
Mengenai tahapan pelaksanaan DD tahun 2024, Rahman menjelaskan bahwa masih melalui beberapa tahapan melalui review di inspektorat untuk kemudian masuk ke tahapan lanjutan untuk di Input dalam Sistem Keuangan Desa (Siskeudes).
“Untuk awal tahun 2024 ini belum ada pencairan Dana Desa, karna ada beberapa tahapan dulu yang harus dilakukan. Saat ini sementara review di inspektorat, nanti akan dievaluasi lagi PMD dan akan di input dalam Siskeudes skala prioritas pengunaan Dana Desa sesuai dengan Permendes,” jelasnya.
Penulis/Editor: Ryan Mokodompit







