KinalangNews, BOLTIM – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) mengikuti pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) RPJPD Tahun 2025 – 2045 dan RKPD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Tahun 2025 di Teh Sentra Hotel Minahasa Utara selama dua hari sejak Selasa sampai Rabu (24/04/2024).
Pada momentum itu, Pemkab Boltim saat pembukaan acara yang dibuka resmi oleh Gubernur Sulut Dr (H.C) Okky Dondokambey, SE mendapat penghargaan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik oleh Ombudsman RI Perwakilan Sulut.

Penyerahan penghargaan diterima langsung oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Boltim, Harris Pratama Sumanta, ST, MT yang turut hadir mewakili Bupati Boltim Dr. (c) Sam Sachrul Mamonto, S.Sos, M.Si yang masih menjalankan Ibadha Umroh.
Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Pubik) Tahun 2023. Piagam Ombudsman berdasarkan klasifikasinya, Boltim memperoleh hasil 79.98 (Zona Hijau) dengan Kategori B (Kualitas Tinggi).
Sementara dalam kesempatanya, Harris Pratama Sumanta, ST, MT, menyatakan bahwa keberhasilan pembangunan daerah perlu koordinasi antar pelaku pembangunan, integrasi, sinkronisasi, dan sinergitas antar fungsi pemerintahan daerah, provinsi maupun pemerintah pusat.
“Sehingga, benar-benar dapat merumuskan arah kebijakan dan Visi Misi Daerah, khususnya Kabupaten Bolaang Mongondow Timur ke depan,”
Kepala Bappeda Ir. James H.D Kinontoa juga mengatakan, sebelum pelaksanaan Musrenbang, Bappeda Provinsi Sulut telah melaksanakan Pra Musrenbang, dalam kegiatan ini Pemkab Boltim melalui BAPPEDA telah menyampaikan usulan program/kegiatan ke Bappeda Provinsi.

“Ada beberapa usulan yang kami sampaikan yang merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi diantaranya rehabilitasi jalan karena adanya penurunan jalan pada ruas jalan Modayag – Molobog, Rehabilitasi Jembatan yang berada di ruas jalan Togid-Kokapoy-Kekenturan dan Bantuan Sarana dan Prasarana SMK/SMA ada sekitar 38 usulan. Usulan-usulan tersebut telah di bahas dan semoga dapat di akomodir,” terangnya.
Penulis/Editor : Ryan/Redaksi







