Kinalang.news, Bolsel – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menindaklanjuti hasil seleksi Perangkat Desa oleh Desa Motolohu, Kecamatan Helumo, Kabupaten setempat dalam sebuah Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada 15 April 2025.

RDP dilakukan atas polemik terkait seleksi perangkat desa di Desa tersebut. Aduan tersebut dilayangkan ke Sekretariat Dewan oleh pihak pengadilan yakni Rukaiya Abas dan Nadia Walangadi.
Dalam sebuah rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Jelfi Jauhari serta Ketua Komisi I, Moh. Sukri Adam dan Anggota Komisi Herson Mooduto, menghadirkan Camat Helumo, Midyan Katili serta Sangadi (Kepala Desa) Narlis Mohi dan Panitia Seleksi Perangkat Desa setempat.

“Dalam RDP ini kami menemukan adanya kejanggalan dalam tahapan seleksi aparat desa. Beberapa prosedur dinilai tidak sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Jelfi.
DPRD bersama Komisi I telah bersepakat untuk menyurati Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) guna menggelar rapat koordinasi terkait proses seleksi tersebut.
“Kami juga meminta agar seluruh tahapan yang sedang berjalan ditunda sementara, sambil menunggu hasil koordinasi dengan pihak dinas,” ujar Jelfi.

Langkah tersebut menurut Jelfi, sebagai bentuk pengawasan terhadap pelaksanaan pemerintahan desa, agar proses perekrutan berjalan adil, transparan, dan sesuai regulasi.
Advetorial







