KinalangNews, BOLTIM – Pengajuan Draft Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD 2022 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) di sepakati Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Setelah di serahkan Bupati Sam Sachrul Mamonto,S.Sos,.M.Si pada Senin 26 September 2022, Ranperda tersebut secara resmi ditetapkan lewat Paripurna DPRD Boltim, Rabu (28/09/2022).

Dengan demikian, Bupati pada kesempatan jalannya Paripurna menyampaikan Ranperda tentan perubahan tahun anggaran 2022, antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah berjalan penuh dinamika.
“Namun saya yakin dan percaya bahwa dinamika dalam pembahasan tersebut, bertujuan untuk menghasilkan kualitas Peraturan Daerah (Perda,red) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 agar lebih baik dan tepat sasaran, serta sesuai dengan prosedur dan Perundangan – undangan yang berlaku,” katanya.

“Utamanya pada subtansi berupa target penerimaan pendapatan daerah, pengalokasian belanja daerah dan penetapan pembiayaan daerah serta sasaran program dan kegiatan yang sinkronisasi dengan program Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi,” sambung Bupati.
Bupati mengatakan hal itu selanjutnya dapat menjawab visi dan misi pembangunan daerah sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang proses pelaksanaan telah direncanakan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2022 guna kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
“Dengan ditetapkannya Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 ini, saya dan jajaran Pemerintah Darah (Pemda) berterima kasih kepada saudara Ketua, para Anggota Dewan yang terhormat yang telah memberi ruang politis melalui sumbangsih pemikiran dengan melakukan koreksi – koreksi yang sifatnya konstruktif dan mendasar khususnya pada proses pembahasan, guna mendudukan permasalahan yang dihadapi secara cermat dan tepat dalam penyusunan struktur,” ungkapnya.

Pengalokasian penerimaan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah serta prioritas penganggaran pada program dan kegiatan pembangunan yang memadai dan tepat sasaran guna pelaksanaan pembangunan, Pemerintah dan Masyarakat.
“Dengan telah ditetapkannya Ranperda tentang Ranperda APBD 2022, menjadi Perda oleh Dewan yang terhormat. Untuk itu melalui kesempatan yang baik ini, saya instruksikan kepada seluruh pimpinan SKPD agar segera mempersiapkan jadwal kerja untuk nantinya akan dijadikan acuan pada tataran implementasi pelaksanaan,” imbuhnya.
“Sehingga dengan demikian program dan kegiatan yang direncanakan akan dapat segera direalisasikan. Saya optimis bahwa apa yang menjadi harapan dari masyarakat untuk keberlanjutan pembangunan di tahun 2022 akan terlaksana meskipun dengan keterbatasan kemampuan keuangan daerah,” ucapnya optimis.
Penulis/Editor: Ryan Mokodompit







