KinalangNews, BOLTIM– Akitivitas Tambang PT Arafura Surya Alam (ASA) yang beroperasi di wilayah Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) terbilang lumpuh. Kegiatan terhenti sejak Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa setempat melarang kendaraan perusahaan menggunakan akses Jalan Daerah maupun lingkar Desa.
Aksi Pemerintah di wilayah Kotabunan itu dilakukan berdasarkan instruksi Bupati Sam Sachrul Mamonto, S.Sos, MSi. “Penutupan itu atas perintah saya,” tegas Sachrul.
Akibatnya, Pemerintah di tingkat Kecamatan yang dipimpin Camat Kotabunan Idrus Paputungan SPd memasang portal di beberapa titik akses menuju lokasi tambang dan mess PT ASA.
Penutupan tersebut dilakukan karena beberapa kesepakatan tidak diindahkan pihak PT ASA. Menurut Bupati, persoalan keluar nya instruksi pemberhentian aktivitas tambang antara lain adalah penyerapan tenaga kerja lokal dan bangunan rumah untuk relokasi warga Panang yang lokasinya diambil pihak perusahaan tambang ini.
“Kebanyakan tenaga kerja mereka datangkan dari luar daerah. Rumah yang disiapkan untuk warga yang direlokasi standar layak huninya diragukan,” ungkap Sachrul.
Hal lain yang membuat Sachrul geram adalah adanya informasi beberapa kejadian kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pihak PT ASA dan terkesan perusahaan ini mangkir dari tanggung jawab. “Ada unsur pembiaran dari perusahaan terhadap korban lakalantas antara masyarakat dengan kendaraan milik perusahaan,” sesalnya.
Selain itu, politisi Partai Nasdem ini mengingatkan bahwa karyawan dari luar daerah yang bekerja di PT ASA harus memahami kultur, adat sopan santun dan budaya lokal. Karyawan pendatang juga yang memiliki posisi di atas agar tidak semena-mena terhadap karyawan lokal dan masyarakat lingkar tambang.
“Ada banyak pekerjaan yang bisa dilakukan pengusaha lokal, tapi masih diserahkan kepada pihak luar,” ujar Sachrul.
Dari pengamatannya, bidang hubungan masyarakat atau eksternal PT ASA yang semestinya merekrut warga lokal harusnya memahami karakter masyarakat di wilayah operasi perusahaan ini. Demikian juga sosialiasi mengenai dampak lingkungan yang tidak dilakukan PT ASA.
“Tidak adanya sosialisasi tentang dampak serta penanganan pada saat tambang mulai beroperasi maupun pasca tambang, padahal lokasi pertambangan ini sangat berdekatan dengan pemukiman penduduk. Tidak ada sosialisasi tentang dampak dan penanganan limbah berbahaya yang mengancam penduduk,” terangnya.
Sachrul menyentil sikap pekerja dari luar daerah dan PT ASA acuh tak acuh dengan Pemerintah Desa. Hal demikian ditemukannya atas laporan data para pekerja dari luar daerah tidak terdaftar di Desa. Sehingga Pemerintah tidak mengetahui persis berapa jumlah pendatang yang ada.
Ada banyak hal kata Bupati yang berkaitan dengan operasi PT ASA tidak sesuai dengan harapan rakyat dan Pemerintah Kabupaten Boltim. Padahal kata Sachrul, pihaknya bersikap terbuka dan berupaya memberi kemudahan bagi siapa saja yang akan berinvestasi di daerah ini. Tetapi, pihak investor juga harus menghormati pemerintah dan rakyat Boltim sebagai pemilik tanah Timur Totabuan.
“Kita tahu bersama bahwa di mana ada tambang pasti akan ada persoalan, dan di mana-mana tambang pasti meninggalkan kerusakan dan penderitaan. Nah, artinya perusahaan harus mampu menjelaskan dan memberikan pemahaman kepada kami bahwa apa yang kami khawatirkan tidak akan terjadi,” ujarnya.
Ia pun mengatakan, dalam jangka waktu dekat akan mengundang manajemen perusahaan untuk membuat kesepakatan kembali. Apabila kesepakatan ini mampu dilaksanakan oleh pihak perusahaan? maka pasti Pemerintah akan mendukung PT ASA sebagai perusahaan yang memegang IUP dari Pemerintah Provinsi dan Kementerian. “Kita tunggu saja. Saya akan segera memangil mereka” pungkasnya.
Penulis/Editor: Ryan/Redaksi







