Kinalang.news, Kotamobagu – Sinergi Pemerintah Kota (Pemkot) dan Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) mencapai komitmen membangun Kotamobagu. Hal itu, ditandai dalam penandatanganan perjanjian kerja sama mengenai pelaksanaan Program PKK di Kota Jasa itu.
Perjanjian kerja sama ditandatangani Walikota, dr. Wenu Gaib, SpM, bersama Ketau TP-PKK Kotamobagu, Ny. Rindah Gaib Mokoginta, S.E., M.Ec.Dev, berlangsung di Aula Kantor Walikota Kotamobagu, pada Jumat, 19 Desember 2025.
Walikota, dr. Weny Gaib, melalui sambutannya menegaskan bahwa TP PKK merupakan mitra krusial pemerintah yang memiliki kemampuan unik untuk menjangkau lapisan masyarakat terdalam.
“Tim Penggerak PKK memiliki peran yang sangat strategis sebagai mitra pemerintah dalam menjangkau langsung keluarga dan masyarakat hingga ke tingkat paling bawah. Melalui berbagai program yang dilaksanakan, PKK telah berkontribusi besar dalam peningkatan kualitas kesehatan, pendidikan, ketahanan ekonomi keluarga, serta penguatan nilai-nilai sosial,” ujarnya.
Lebih lanjut, dr. Weny Gaib berharap agar kesepakatan ini tidak hanya berakhir di atas kertas, melainkan harus diterjemahkan menjadi aksi nyata di lapangan. Ia menekankan pentingnya implementasi yang terukur agar dampaknya dapat dirasakan langsung oleh warga Kotamobagu.
“Kerja sama ini diharapkan dapat diimplementasikan secara konkret, terukur, dan berkelanjutan, sehingga memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” tambah Walikota.
Ia juga menginstruksikan kepada seluruh jajaran Perangkat Daerah untuk memberikan dukungan total terhadap kolaborasi ini. Ia meminta adanya koordinasi yang solid dan pendampingan sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing dinas terkait.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua TP PKK Kota Kotamobagu, Ny. Resty. A. Mangkat Somba, S.Sos., M.H., para Asisten dan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu serta jajaran Pengurus Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Kota Kotamobagu.







