Pemdes Idumun Gelar Pembahasan dan Penetapan Tatib BPD

KinalangNews, Nuangan – Pemerintah Desa (Pemdes) Idumun, Kecamatan Nuangan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat membahas sekaligus menetapkan ketentuan Tata Tertib (Tatib) sebagai tindak lanjut hasil studi tiru di Provinsi Gorontalo.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Desa Idumun, Sabtu (01/07/23) yang dihadiri seluruh Perangkat Desa dan jajaran BPD.

Ketua BPD Santo Modeong mengatakan pembahasan sekaligus penetapan tatib tersebut telah di sepakati bersama Kepala Desa atau Sangadi, mendasari Permendagri 110 Tahun 2016 yang memuat 114 pasal.

“Inti dari pembahasan yang ditetapkan terkait Tatib BPD berhubungan dengan Tugas Pokok dan Fungsi, peran serta pengawasan BPD dalam program pembangunan Desa,” ungkapnya.

Baca Juga :  PT ASA Terima Penghargaan di HUT ke-18 Boltim

Secara terpisah Kepala Desa atau Sangadi Desa Idumun Hapit Kadengkang, SE membenarkan serta menyepakati Tatib lembaga BPD yang ditetapkan.

Menurut nya apa yang telah di programkan lewat studi tiru berapa bulan lalu di Provinsi Gorontalo harus menjadi inovasi untuk sinergitas Pembangunan Masyarakat Desa.

“Saya menyepakati dan menyegerakan agar Tatib lembaga BPD harus segera mungkin ditetapkan atau disahkan untuk lanjutan apa yang telah menjadi program di Desa. Harapannya, lewat persetujuan bersama ini aan melahirkan sinergitas pembangunan,” tutupnya. (R)

InfoDesa

Pos terkait