Paripurna Perdana Dua Angenda Legislasi DPRD Kotamobagu Tahun 2025

Kotamobagu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu menggelar rapat paripurna perdana di tahun 2025. Paripurna yang meliputi dua agenda legislasi berlangsung di Ruang Paripurna, Gedung DPRD Kotamobagu, Senin (06/01/2025).

Paripurna dalam rangka penutupan masa persidangan tahun 2024 sekaligus pembukaan masa persidangan tahun 2025 juga dirangkaikan dengan pelantikan Anggota DPRD Pergantian Antar Waktu (PAW) Fraksi Partai Nasdem sisa masa jabatan 2024 – 2029.

Agenda Paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kotamobagu Adrianus Mokoginta didampingi Wakil Ketua Jusran Deby Mokolanut dan Ahmad Sabir.

Dalam sambutannya, Adrianus Mokoginta mengapresiasi kinerja seluruh anggota DPRD selama tahun 2024. Ia juga mengajak para anggota untuk meningkatkan sinergi dan produktivitas pada masa persidangan tahun 2025.

Baca Juga :  PT ASA Terima Penghargaan di HUT ke-18 Boltim

“Kami mengucapkan terima kasih atas kerja keras semua pihak selama masa persidangan 2024. Mari bersama-sama kita tingkatkan kinerja demi pelayanan terbaik kepada masyarakat Kotamobagu pada tahun 2025,” ujar Adrianus.

Prosesi pelantikan sekaligus pengambilan sumpah dan janji  Anggota PAW Steward Adityo Pantas dilakukan langsung oleh Ketua DPRD Adrianus Mokoginta yang disaksikan Anggota Fraksi Nasdem dan seluruh Anggota DPRD Kotamobagu.

Dalam kesempatan tersebut, Adrianus Mokoginta menyampaikan harapan besar kepada anggota DPRD yang baru dilantik. “Kami mengucapkan selamat kepada Saudara Steward Adityo Pantas yang resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kotamobagu. Semoga dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan amanah demi kepentingan masyarakat,” tuturnya.

Baca Juga :  PT ASA Terima Penghargaan di HUT ke-18 Boltim

Rapat paripurna ini dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Kotamobagu serta para undangan, termasuk perwakilan pemerintah daerah serta tokoh masyarakat. (*)

Advetorial

Pos terkait