KPU Bolmong Umumkan Syarat dan Jadwal Rekrutmen Anggota KPPS

Bolmong – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) mulai melakukan rekrutmen Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam Pemilahan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

Melalui surat pengumuman nomor: 636/PP.04.2-Pu/7101/4/2024 tentang Pendaftaran Calon Anggota KPPS, KPU Bolmong memberikan kesempatan bagi masyarakat ikut berpartisipasi menyukseskan pelaksanaan Pilkada 2024.

Proses rekrutmen KPPS ini merupakan bagian penting dari berbagai tahapan KPU. Ketua KPU Kabupaten Bolmong, Afif Zuhri mengatakan peran KPPS sangat vital dalam kepastian hasil pemungutan suara.

“KPPS bukan hanya menjadi penyelenggara teknis di TPS, tetapi juga berperan sebagai pengawal demokrasi di tingkat paling dasar. Dengan memastikan pemilih dapat menggunakan hak pilihnya secara bebas dan suara dihitung secara transparan,” kata Afif.

Baca Juga :  PT ASA Terima Penghargaan di HUT ke-18 Boltim

Berikut persyaratan calon Anggota KPPS Pilkada serentak 27 November 2024:

• Warga Negara Indonesia yang berusia minimal 17 tahun pada saat pendaftaran.

• Memiliki integritas, netralitas, dan komitmen untuk melaksanakan tugas sebagai penyelenggara pemilu dengan jujur dan adil.

• Bukan anggota atau pengurus partai politik, serta tidak terlibat dalam kampanye atau memiliki afiliasi dengan peserta pemilu.

• Sehat jasmani dan rohani, yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter.

• Memiliki Ijazah pendidikan terakhir, minimal SMA sederajat.

• Mampu bekerja secara kooperatif dalam tim dan memiliki kemampuan komunikasi yang baik.

• Berdomisili di wilayah kerja tempat KPPS dibentuk.

Jadawal Tahapan Perekrutan:

  • Pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS: 17-21 September 2024
  • Penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS: 17-28 September 2024
  • Penelitian administrasi calon anggota KPPS: 18-29 September 2024
  • Pengumuman hasil penelitian administrasi: 30 September-2 Oktober 2024
  • Tanggapan dan masukan masyarakat calon KPPS : 30 September-5 Oktober 2024
  • Pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS: 5-7 Oktober 2024
  • Penetapan dan pelantikan anggota KPPS: 7 November 2024
  • Masa kerja KPPS untuk Pilkada 2024: 7 November-8 Desember 2024
Baca Juga :  PT ASA Terima Penghargaan di HUT ke-18 Boltim

Adapun untuk pengambilan berkas syarat pendaftaran, masyarakat di arahkan untuk mengunjungi sekretariat PPS setempat atau berkonsultasi langsung dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) wilayah masing-masing.

Penulis/Editor: Ryan/Redaksi

Pos terkait