KinalangNews, Bolmong – Komisi Pemilihan Umum (KPU) melangsungkan Rapat Koordinasi dan Advokasi Hukum atas rekomendasi saran perbaikan serta imbauan pengawas pemilihan pada Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut serta Bupati dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) tahun 2024.
Kegiatan tersebut digelar di ruang rapat Totabuan Blessing Tungoi, yang dipimpin langsung Ketua KPU Bolmong Arif Zuhri diikuti seluruh Pantia Pemilih Kecamatan (PPK) Kabupaten setempat, Senin (29/07/2024).

Melalui sambutannya Arif Zuhfr mengatakan hasil dari pada pelaksanaan Rakor itu perlu ada tindaklanjut perbaikan atas hasil pengawasan pemilih.
“Dalam tindak lanjut, terkait saran perbaikan yang disampaikan teman-teman Panwas, itu perlu dikoordinasikan dengan baik, terutama dengan divisi terkait yakni Divisi Hukum dan Divisi Data,” terangnya.
Dirinya pun turut mengingatkan kepada jajaran PPK, untuk dapat berkoordinasi sebaik mungkin dengan rekan-rekan Panwascam.

Terhadap PPK, Afifi mengingatkan agar menjaga hubungan koordinasi sebaik mungkin dengan Panwas Kecamatan.
“Kehadiran teman-teman Panwas, untuk memastikan kita bekerja dengan baik. Untuk menjaga, jangan sampai ada keselahan yang berefek fatal,” ujarnya.
Pada kesempatan itu juga, Anggota Bawaslu Bolmong Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Neila Montolalu selaku Narasumber yang hadir memberikan semangat kerja PPK atas hasil Pemilu tanpa PSU.
“Tidak ada PSU pada Pemilu kemarin, ini harus kita apresiasi kinerja teman-teman PPK yang senantiasa berkoordinasi baik dengan Panwascam sehingga Pemilu dapat berjalan dengan baik dan mudah-mudahan dapat lebih baik lagi pada Pilkada kali ini,” harapnya.
Sinergi antara Bawaslu dan KPU diharapkan Neila untuk menghadapi tahapan Pemilukada 2024 hingga pada tahap usai pemilihan.

“Saya pastikan Pilkada akan banyak masalah. Baru pemutakhiran saja sudah banyak saran perbaikan, jadi untuk pilkada kita harus siap dengan segala kemungkinan yang ada,” ujarnya.
Menurut Neila, ada beberapa aspek dari persoalan atau bentuk temuan Bawaslu pada setiap tahapan.
“Seperti data ganda, ada juga stiker yang sudah ditempel tapi tiba-tiba hilang. Ini kita harus pastikan. Karena kesalahan belum tentu ada di Pantarlih, bisa saja ada oknum yang tidak bertanggung jawab,” jelasnya.
Pantauan KinalangNews, Rakor berlanjut dengan sesi tanya jawab serta saran seputar kendala penyelenggara dan pengawasan tahapan Pemilukada 2024.
Penulis/Editor : Ryan/Redaksi







