H2M Pembicara Kehormatan UU Cipta Kerja Nyatakan PUPR Banyak Membuka Peluang Kerja

KinalangNews, Jakarta – Dalam rangka sosialisasi Undang – undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang di selenggarakan oleh Ditjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR, Hi. Herson Mayulu, SIP atau dikenal dengan sebutan H2M yang menjadi Keynote Speaker (Pembicara Kehormatan,red) menyatakan bahwa PUPR merupakan Kementerian yang banyak membuka lapangan kerja.

Pernyataan tersebut merupakan apresiasi H2M pada kegiatan sosialisasi UU Cipta Kerja yang dibuka langsung oleh Dirjen Bina Konstruksi, Ir. Trisasongko Widianto, Dipl, He, secara virtual terselenggara di Balroom Hotel Novotel Manado, Jumat (18/06).

Peserta Kegiatan Sosialisasi Undang - undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja di Balroom Hotel Novotel, Manado, Jumat (18/06).
Peserta Kegiatan Sosialisasi Undang – undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja di Balroom Hotel Novotel, Manado.

Menurut Anggota Komisi V DPR RI itu, di masa – masa sulit dampak Pandemi Covid-19, terkait dengan peluang pekerjaan sekarang ini Kementrian PUPR banyak berkontribusi memberikan peluang kerja lebih khususnya di wilayah Sulawesi Utara (Sulut) melalui berbagi program. Diantaranya, Padat Karya serta program lainya.

Baca Juga :  PT ASA Terima Penghargaan di HUT ke-18 Boltim

“Di masa Pandemi ini, PUPR paling besar menyediakan lapangan kerja,” ungkap Politisi Senayan dapil Sulut ini.

Di samping itu, H2M sebagai Keynote Speaker memaparkan History tentang lahirnya UU Cipta Kerja yang berangkat dari keinginan Presiden untuk menyederhanakan banyaknya UU yang dalam pelaksanaannya sering tumpang tindih serta menyebabkan birokrasi berbelit-belit, Dengan di sederhanakan nya beragam regulasi melalui UU Cipta Kerja,diharapkan akan memangkas alur birokrasi sehingga pelaksanaan program akan semakin produktif,efektif dan efisien.

H2M saat menjadi Pembicara Kehormatan atau Keynote Speaker Dalam Sosialisasi UU Cipta Kerja
H2M saat menjadi Pembicara Kehormatan atau Keynote Speaker Dalam Sosialisasi UU Cipta Kerja

Lebih lanjut, anggota DPR RI Fraksi PDIP ini menjelaskan, UU Cipta Kerja ini menjawab tantangan dalam penyiapan lapangan kerja dalam memanfaatkan potensi Bonus Demografi yang dimiliki bangsa ini. Kemudian selain itu dengan UU Cipta Kerja menjamin kepastian hukum dan hak lainnya untuk seluruh pekerja.

Baca Juga :  PT ASA Terima Penghargaan di HUT ke-18 Boltim

“Melalui UU Cipta Kerja ini akan mengatasi konflik regulasi yang tumpang tindih dan ini yang menimbulkan ruwetnya mengurai benang kusut dalam membuka lapangan kerja dan dalam hal lain terbengkalai. Hal yang perlu digaris bawahi bahwa tidak ada Pemerintah yang akan menyusahkan rakyatnya seperti beragam hoax belakangan ini pasca disahkannya UU Cipta Kerja,” tutur Bupati Bolaang Mongondow Selatan dua periode ini.

Hadir dalam kegiatan ini, para kepala Balai Jasa Konstruksi VI Makasar dan Wilayah VII Jayapura, para pelaksana Jasa Konstruksi, Kepala Balai dan Organisasi Perangkat Daerah, Kepala dinas PU dan Penataan Ruang se-Sulut.

Penulis/Editor: Ryan Mokodompit
Baca Juga :  PT ASA Terima Penghargaan di HUT ke-18 Boltim

Pos terkait