DPRD Kotamobagu Gelar Paripurna Dua Agenda Legislasi

KinalangNews, BOLTIM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu, menggelar rapat paripurna penutupan masa persidangan tahun 2023 dan pembukaan masa persidangan tahun 2024.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu melangsungkan dua agenda legislasi lewat paripurna, Selasa (28/02/2024).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kotamobagu, Meiddy Makalalag sehubungan dengan buka tutup masa sidang tahun 2023 – 2024.

Selain itu DPRD menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2024.

Ketua DPRD Kotamobagu, Meiddy Makalalag kepada sejumlah pewarta mengatakan buka tutup sidang sudah menjadi agenda wajib setiap tahun.

“Paripurna buka tutup sidang telah menjadi kewajiban yang tak terpisahkan bagi DPRD Kotamobagu. Sehingga proses perjalanan kegiatan-kegiatan dewan di tahun 2024 secara resmi sudah bisa dilaksanakan semua,” ungkapnya.

Salain itu kata Makalalag, agenda Paripurna DPRD dirangkaikan dengan penetapan Promperda yang memuat 13 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif antara Legislatif dan Eksekutif.

Fokus dalam Propemperda lanjut Meiddy, menjadi target tersendiri dalam penyelesaian akhir periode, “Selain menutup dan membulan sidang, rapat paripurna menjadi momentum penting pelaksanaan MoU terkait 13 Ranperda insiatif DPR bersama eksekutif yang menjadi menjadi target penyelesaian akhir periode ini,” ujar Meiddy.

Menurutnya, hal itu menjadi kebanggaan atas prestasi yang telah diraih pada tahun sebelumnya dalam penyelesaian Ranperda menjadi Peraturan Daerah (Perda,red).

“Kami berharap pencapaian lima tahun ini dapat melampaui pencapaian lima tahun sebelumnya. Karena mengukur kinerja-kinerja DPRD itu indikatornya hanya melihat dari banyaknya penyelesaian rancangan peraturan daerah menjadi peraturan daerah,” tambahnya.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Kotamobagu, Asripan Nani, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas pelaksanaan rapat paripurna tersebut.

“Proses pembahasan terkait agenda dewan telah dimulai, Pemerintah Kota Kotamobagu memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas kemitraan yang baik dalam mengawal pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan,” ucapnya.

Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kotamobagu, Sjarifuddin Mokodongan, anggota DPRD, Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi SIK, Ketua Pengadilan Negeri Kotamobagu Jifly Z. Adam, S.H.,M.H, yang mewakili Dandim 1303/Bolmong, mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Sekretaris Daerah Sofyan Mokoginta, serta para asisten dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot, Sekwan Firmansyah Mokodompit bersama seluruh jajaran Sekretariat Dewan (Setwan).

Adv

Pos terkait