DPRD Boltim Paripurna Penetapan AKD Definitif

BOLTIM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) melangsungkan paripurna penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) definitif pasca pelantikan pada september lalu.


Hal itu menyusul adanya pimpinan sementara, kemudian berlanjut dalam proses tahapan  usulan fraksi – fraksi setelah penetapan tiga fraksi lembaga legislatif setelah melewati masa pelantikan.

Ketua DPRD Boltim, Samsudin Dama, ST saat memimpin rapat menyampaikan paripurna tersebut bersifat internal dalam rangka penyampaian, pengesahan dan penetapan komposisi AKD, DPRD Boltim. Sehingga ia berharap, pelaksanaan paripurna bisa berjalan dengan baik.

“Mengawali rapat ini, atas nama pimpinan mengucapkan terimakasih kami kepada segenap anggota dewan yang telah memenuhi undangan. Mudah – mudahan, hingga selesai nya rapat paripurna ini bisa berjalan dengan tertib, lancar dan terkendali,” ucap Sadam singkatan akrab Ketua DPRD Boltim itu, Senin (04/11/2024).

Baca Juga :  PT ASA Terima Penghargaan di HUT ke-18 Boltim

Ia menjelaskan, pembentukan AKD berpedoman pada Peraturan DPRD Kabupaten Boltim Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Tertib sebagaimana tertuang dalam pasal 75 tentang Badan Musyawarah, Pasal 77 tentang Komisi, Pasal 82 tentang Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah), Pasal 84 tentang Badan Anggaran dan Pasal 86 tentang Badan Kehormatan.

“Alat kelengkapan Dewan merupakan motor penggerak lembaga DPR dalam melaksanakan tugas dan kewajiban merealisasikan tiga fungsi yakni, legislasi, anggaran dan pengawasan. Untuk itu, selaku pimpinan DPRD kami mengucapkan selamat bekerja,” ungkapnya. ADV

Penulis/Editor :Ryan/Redaksi

Pos terkait