KinalangNews, BOLSEL – Kunjungan Kerja (Kunker) dalam rangka pengembangan inovasi produk hukum Daerah terus dimaksimalkan. Pimpinan beserta jajaran Sekretariat Dewan (Setwan) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) berkunjung ke DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).
Selain itu, maksud dan tujuan dari agenda DPRD Bolsel juga mengarah ke Badan Penelitian Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kota Makassar dalam Studi Komparasi terkait pembentukan produk hukum daerah lewat Peraturan Daerah (Perda) Inovasi serta Kelembagaan Badan Perencanaan Pembangunan dan Riset Daerah (BAPPERIDA).
Sehingga kunjungan DPRD tersebut dijadwalkan selama dua hari berturut sejak 30 hingga 31Januari 2023.
“Kunjungan kerja ini dalam rangka studi komparasi kebijakan pembentukan produk hukum daerah atau Peraturan Daerah (Perda) tentang inovasi daerah dan Perda kelembagaan Badan Perencanaan Pembangunan dan Riset Daerah (BAPPERIDA),” jelas Ketua DPRD Bolsel Arifin Olii, Senin (30/01/2023).
Melalui penjelasannya, Arifin mengatakan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar merupakan Daerah pertama di Wilayah Sulawesi yang merevisi Perda.
“Makassar yang pertama kali melakukan revisi Perda tentang kelembagaan karena urgensinya berdasarkan amanat PP No. 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah dan Perpres No. 78 Tahun 2021 tentang Badan Riset Daerah,” tutup Politis PDI Perjuangan.
Bertempat diruang rapat Balitbangda Kota Makassar, Ketua DPRD Bolsel diterima langsung oleh Kepala Badan (Andi Bukti Djufrie, SP, M.Si), Kabid Inovasi Daerah (Dr. Muh. Amri Akbar, SP, M.Si), Kabid Penelitian Pengembangan Daerah (Dody Agriyanto, S.STP, M.Si)
Advetorial