Diklatsar CPNS Formasi Tahun 2021 Pemkab Boltim Dimulai

KinalangNews, Minahasa – Pendidikan Latihan Dasar (Diklatsar) Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2021 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) mulai dilaksanakan.

Sebanyak 151 dari 154 Peserta CPNS Boltim Formasi Tahun 2021 mengikuti pelaksanaan DikLatsar di Balai Pelatihan Teknik Perikanan sejak Rabu (18/10/2023).

Sejumlah kegiatan dalam pelaksanaan Diklatsar meliputi berbagai latihan kedisiplinan serta pembinaan terhadap Anggota CPNS yang nantinya berlangsung selama 51 Hari kedepan.

Menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Boltim, Abdal Mamonto, S.Sos menyatakan Diklatsar merupakan kegiatan penting yang termuat dalam ketentuan Pemerintah.

“Sehingga, pembentukan kedisiplinan dan kelulusan seratus persen para anggota CPNS Boltim Tahun 2021 akan terbentuk dalam Diklatsar, menjadi Aparatur Sipil Negera (ASN) yang berintegritas, loyal dan bertanggung jawab,” jelasnya.

Baca Juga :  PT ASA Terima Penghargaan di HUT ke-18 Boltim

Meskipun demikian, ada dua peserta kata Abdal yang tidak bisa turut serta pada Diklatsar tahun 2023 untuk CPNS Formasi Tahun 2021. Selain itu, satu diantaranya meninggal dunia setelah tiga bulan diumumkan lulus sebagai CPNS Boltim.

“Dari 154 jumlah CPNS Formasi Tahun 2021 itu Pemkab Boltim mengalami duka karna meninggal nya salah satu CPNS yang masih tercatat baru tiga bulan menjadi CPNS,” ungkapnya.

Sementara dua peserta lainnya tidak bisa mengikuti Diklatsar disebabkan penjatuhan hukum disiplin. Abdal menerangkan, Keuda peserta tidak bisa turut serta pada Diklatsar, mereka terancam gugur secara otomatis atau gagal menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) seratus persen.

“Anggota CPNS Formasi Tahun 2021 yang tidak mengikuti Latsar otomatis gugur. Kedua anggota CPNS yang tidak ikut serta dalam Latsar mengalami masalah evaluasi dari unit kerja tempat mereka bertugas, mereka dalam proses penjatuhan hukuman disiplin. Ada berbagai upaya kami lakukan, namun tidak diindahkan yang bersangkutan,” terang Abdal.

Penulis/Editor: Ryan/Redaksi
Baca Juga :  PT ASA Terima Penghargaan di HUT ke-18 Boltim

Pos terkait