Dampingi Kunker Komisi I DPR Boltim di Nuangan, Sumendap Siap Kawal Aspirasi

BOLTIM – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Kevin Sumendap menampung dan siap mengawal berbagai aspirasi masyarakat.

Sebagaimana informasi yang ditemuinya saat mendampingi Komisi I DPRD Boltim turun dalam agenda Kunjungan Kerja (Kunker) di Kecamatan Nuangan.

Keluhan serta usulan yang disampaikan melalui Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kecamatan Nuangan menyimpulkan berbagai persoalan.

Bahkan persoalan teknis dan adminstrasi menjadi pembahasan dalam pertemuan tersebut. Hal demikian menjadi aspirasi tersendiri bagi DPRD Boltim.

Pimpinan DPRD Boltim, Kevin Sumendap selaku Wakil Ketua I yang turut hadir bersama Komisi I, berkesimpulan bahwa segala bentuk keluhan dan usulan adalah buah aspirasi yang menjadi tanggungjawab DPR.

Baca Juga :  PT ASA Terima Penghargaan di HUT ke-18 Boltim

Menanggapi persoalan yang mencuat dalam rapat tersebut, Sumendap menyoroti soal Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, kewajiban pajak masyarakat yaitu Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta lapor tiba berangkat para nelayan berhubungan dengan PAD.

“Para sangadi dan Perangkat desa mengeluhkan soal masyarakat yang sering terlambat membayar pajak. Yang akibatnya mereka terlambat menerima gaji. Kami DPRD berharap setiap masyarakat bisa lebih sadar pajak untuk meningkatkan PAD,” ungkap Kevin Sumendap kepada KinalangNews, Senin (10/02/2025).

Dalam rapat tersebut, Kevin menegaskan soal sanksi bagi wajib pajak tidak taat pajak sebagaimana Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. “Jelas dalam Perda (Peraturan Daerah) ada sanksi untuk yang sengaja tidak membayar pajak. Kedepan diharapkan adanya sosialisasi terhadap Perda ini,” tegas Sumendap.

Baca Juga :  PT ASA Terima Penghargaan di HUT ke-18 Boltim

Mengenai keluhan para nelayan, juga kata  Kevin, berhubungan dengan PAD, “Keluhan dari para nelayan yang harus melapor tiba berangkat di Mitra (Minahasa Tenggara,red), mereka berharap kedepan dapat melapor di Boltim karna dapat menjadi sumber PAD. Ini juga akan di kordinasikan dengan Dinas terkait,” ujarnya.

“Terkait juga pengusaha pajeko (Kapal Penangkap Ikan,red) yang semakin banyak aturan yang dinilai membebani mereka, mulai dari ijin – ijin yang semakin susah, kepemilikan rumpon yang terbatas, DPRD Provinsi sudah menggelar Rapt Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) dan itu merupakan kewenangan Kementrian. Sehingga akan di tindaklanjuti lagi oleh DPRD untuk menyampaikan keluhan nelayan ke Kementrian Kelautan dan Perikanan,” jelas Sumendap.

Baca Juga :  PT ASA Terima Penghargaan di HUT ke-18 Boltim

Ia berharap langkah – langkah upaya nanti akan menghasilkan solusi bagi nelayan. “Semoga akan ada kebijakan yang tidak terlalu membebani pelaku usaha nelayan,” tutupnya.

Penulis/Editor: Ryan Mokodompit

Pos terkait