KinalangNews, BOLTIM – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sam Sachrul Mamonto,S.Sos,.M.Si secara resmi menyerahkan draft dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 dan Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Penyerahan draft produk hukum sebagai acuan pelaksanaan program pemerintahan tersebut diserahkan Bupati saat berlangsungnya Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Boltim, Senin (26/09/2022).
Sebelumnya Bupati pada sambutannya menyampaikan bahwa sesuai fungsinya DPRD punya wewenang untuk membahas dan mengkaji Ranperda yang telah diajukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) maupun sebaliknya guna menghasilkan Peraturan Daerah (Perda) yang mengandung nilai – nilai strategis yang digunakan sebagai landasan yuridis formal bagi Pemda untuk melaksanakan serta menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Boltim.
“Anggaran 2022 berupa penerimaan pendapatan alokasi belanja dan alokasi pembiayaan maka melalui kesempatan ini, saya akan jelaskan asumsi – asumsi utama yang mendasari dilakukannya perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 Yaitu, adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum APBD (KUA),
“Itu berupa terkoreksi nya penetapan target penerimaan pendapatan daerah, alokasi belanja daerah dan alokasi pembiayaan daerah diantaranya Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, belanja operasional, belanja modal, belanja tak terduga dan adanya keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja; adanya saldo lebih tahun anggaran sebelumnya,” paparan Bupati yang dikemas singkat.
Lanjut dalam penyampaian nya, Bupati menambahkan, memperhatikan kondisi nyata tentang asumsi utama yang dijadikan dasar dilakukannya perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, “Sebagaimana yang telah saya kemukakan diatas, selanjutnya Pemda menargetkan kebijakan perubahan penerimaan pendapatan daerah, perubahan kebijakan alokasi belanja daerah dan perubahan kebijakan alokasi pembiayaan daerah,” ungkapnya.
Bupati menuturkan, berdasarkan target penerimaan pendapatan dianggarkan sebelum perubahan Rp592.338.161.247,- menjadi sebesar Rp523.282.018.231,- atau berkurang Rp69.055.143.016,- dengan rincian terdiri atas;
“PAD dianggarkan sebesar Rp12.602.957.279,- atau berkurang sebesar Rp2.731.477.468,- dari sebelum perubahan yang dianggarkan sebesar Rp15.334.434.747,” tuturnya.
Bertambah dan berkurangnya anggaran penerimaan PAD lanjut Bupati, disebabkan oleh karena adanya koreksi terhadap penetapan beberapa objek pajak dan retribusi daerah serta memperhatikan data potensi dan capaian realisasi di tahun – tahun sebelumnya.
“Diantaranya, penetapan pendapatan daerah yang bersumber dari pajak hiburan, pajak mineral bukan logam dan batuan lainya, pajak Bumi dan Bangunan (PBB,red), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB,red), retribusi pasar, retribusi pelayanan tempat rekreasi dan olahraga, retribusi pemberian Izin Mendirikan Bangunan (IMB,red) dan penerimaan dari pendapatan bunga atas penempatan uang Pemda serta jasa giro pada rekening kas umum daerah,” jelasnya.
Dari gambaran anggaran perubahan Tahun Anggaran 2022 yang terdiri atas kebijakan perubahan pendapatan, kebijakan perubahan belanja dan kebijakan perubahan pembiayaan daerah sebagaimana yang tertuang dalam Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 ini.
“Dapat saya nyatakan bahwa perubahan kebijakan umum tersebut, telah dilakukan melalui berbagai kajian dan analisis serta verifikasi oleh Pemda berdasarkan. Ketersedian sarana dan prasarana, potensi yang dimiliki serta capaian realisasi tahun – tahun sebelumnya dengan mempertimbangkan faktor teknis dan administrasi yang disesuaikan dengan peraturan perundangan – undangan yang berlaku dalam sistem pengelola keuangan daerah dengan memperhatikan sinkronisasi Program Pusat, Provinsi dan Daerah serta Aspirasi Masyarakat,” terangnya.
Bupati menyampaikan bahwa dengan gambaran struktur kebijakan anggaran dan prioritas pengalokasian belanja untuk urusan wajib dan pilihan yang tertuang dalam Ranperda Tahun Anggaran 2022 ini, dapat dikatakan bahwa Pemda Kabupaten Boltim dengan keterbatasan sumber daya dan dana yang dimiliki terus berupaya untuk selalu mengakomodir prioritas – prioritas program pembangunan berdasarkan tujuan dan sasaran pembangunan daerah sebagai manifestasi dari visi dan misi yang ingin dicapai, dengan menitik beratkan pada pemantapan kualitas dan kuantitas Sumber Daya Manusia (SDM) secara menyeluruh.
Pemantapan pelayanan kesehatan kepada masyarakat secara merapat, pemantapan perekonomian masyarakat yang berkeadilan sosial, perlindungan terhadap lingkungan hidup yang berkelanjutan, kemandirian yang bertanggungjawab dan pemberdayaan masyarakat pedesaan yang bertumpu pada kearifan lokal serta memiliki daya saing yang kompetitif.
“Disamping itu juga dapat dijelaskan bahwa dalam pengalokasian anggaran untuk urusan wajib dan pilihan pada perubahan APBD ini, telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang – undangan yang berlaku baik prosedur dan atau proses perencanaan program dan kegiatan penganggarannya,” sambung Bupati.
Ranperda ini kata Bupati, diharapkan dapat segera disepakati karna selanjutkan akan ada tahapan evaluasi bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) yang harus dilaksanakan untuk penyelarasan. “Kepada tim dari pihak eksekutif di bawah komando saudara Sekertaris Daerah (Sekda) selaku ketua tim anggaran yang telah bekerja keras menyelesaikan penyusunan Ranperda tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2022.
“Saya ucapkan terimakasih dan apresiasi yang tak terhingga. Semoga segala kerja yang ditunaikan dengan penuh dedikasi dan rasa tanggungjawab serta dibarengi oleh nilai – nilai integritas, merupakan wujud ibadah dihadapan sang kuasa,” ucapnya.
Selanjutnya Bupati menyampaikan mengenai Ranperda yang akan disampaikan adalah tentang pengelolaan keuangan daerah merupakan Perda delegasi yang harus dilakukan penyusunan karena telah diamanatkan dalam ketentuan pasal tiga huruf A Permendagri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, dengan tujuan agar supaya Pemda dapat menciptakan sistem pengelolaan keuangan yang sesuai dengan keadaan dan kebutuhan dengan tetap menaati ketentuan Peraturan Perundangan – undangan.
“Atas nama Pemkab Boltim, kami sangat mengapresiasi kepada semua pihak terutama kepada semua pihak terutama kepada semua pihak, terutama kepada segenap Pimpinan dan Anggota DPRD Boltim yang telah mengagendakan rapat Paripurna DPRD ini. Kita sepenuhnya menyadari sepenuhnya bahwa ini merupakan langkah penting dan strategis dalam upaya mendorong Boltim khususnya dari segi regulasi yang akan berdampak besar dalam pengambilan kebijakan pengelolaan segala sumber daya yang dimiliki secara legitimasi dalam meningkatkan tata kelola Pemerintahan efektif dan efisien, bertujuan untuk kemakmuran dan kemajuan demi terwujudnya Kabupaten Boltim yang aman berbudaya dan sejahtera melalui sinergitas pembangunan pedesaan,” ujarnya.
“Mengakhiri sambutan saya ini tentunya saya berharap semoga seluruh usulan Ranperda yang disampaikan ini Insha Allah akan ditindak lanjut sesuai mekanisme yang ada, sehingga akan melahirkan Perda yang baik, taat asas, dapat dilaksanakan, berkeadilan, mempunyai kepastian hukum serta dapat memberikan manfaat bagi pembangunan Kabupaten Boltim,” tutupnya.
Penulis/Editor: Ryan Mokodompit