Bupati Boltim Terima Kunjungan KPK RI

KinalangNews, BOLTIM – Bupati Sam Sachrul Mamonto,S.Sos,.M.Si, menerima kunjungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) di ruang kerjanya, Sekretariat Daerah (Setda), Selasa (12/07/2022).

Kunjungan KPK tersebut dalam rangka survei terkait pelayanan Pemerintah Daerah (Pemda) Boltim terhadap masyarakat.

Hal itu secara resmi diperjelas lewat sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) oleh KPK RI Direktorat Monitoring dan Pencegahan Korupsi yang berlangsung di lantai tiga Kantor Bupati.

Pada sambutannya, Bupati menyampaikan kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemerintahan Boltim yang dihadiri oleh para Kepala Dinas, Badan dan Bagian agar jangan khawatir atas kunjungan KPK tersebut.

Sebaliknya kata Bupati, Kunjungan KPK justeru bertujuan untuk melakukan bimbingan kepada Pemda guna memaksimalkan peran dalam pelayanan masyarakat dan bebas atau terhindar dari indikator Korupsi.

Baca Juga :  PT ASA Terima Penghargaan di HUT ke-18 Boltim

“Mengawali kegiatan ini saya mewakili Pemerintah mengucapkan selamat datang kepada tim kerja Direktorat Monitoring dan Pencegahan Korupsi KPK RI. Semoga kedatangan Bapak, Ibu, kami jajaran Pemkab Boltim dalam mengemban tugas dan tanggung jawab yang diamanahkan kepada kami semua. Jangan takut karna tujuan baik KPK datang di Boltim itu untuk mendampingi kerja – kerja kita,” sambut Bupati.

Ia menjelaskan, SPI telah dilaksanakan di Boltim sebanyak dua kali. Dimana untuk tahun 2021 Indeks SPI rata – rata Nasional Berada di Angka 72,4, sementara itu Boltim mendapat skor 78,7, “Jadi sedikit diatas rata – rata indeks Nasional dari Laporan Hasil SPI 2021, menghasilkan penilaian untuk berbagai dimensi Integritas terdapat temuan dan rekomendasi bahan perbaikan bagi Pemkab Boltim,” jelasnya.

Baca Juga :  PT ASA Terima Penghargaan di HUT ke-18 Boltim

Lewat sambut itu, Bupati kembali menghimbau ke seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat memperbaiki rekomendasi KPK untuk menghadirkan pelayanan ke masyarakat dengan sasaran pencegahan dan pemberantasan Korupsi.

“Berkenan dengan rekomendasi tersebut saya instruksikan kepada seluruh OPD agar dapat melaksanakan program dan kegiatan yang menunjang upaya pencegahan korupsi sebagai tindak lanjut rekomendasi SPI 2021,” imbuhnya.

Dengan demikian Bupati berharap, seluruh Kepala OPD agar bersikap proaktif dan intens dalam melakukan sosialisasi anti Korupsi terhadap ASN (Aparatur Sipil Negara,red) dan Masyarakat yang dilayani di instansi masing – masing.

S”aya juga OPD proaktif dan intens melakukan sosialiasi kepada ASN dan Masyarakat serta dapat mensosialisasikan pelaksanaan SPI Tahun 2022. Menghimbau kepada ASN dan Layanan Eksternal agar segera mengisi kuesioner SPI jika telah mendapatkan pesan pada WhatsApp dan email masing – masing,” terangnya.

Baca Juga :  PT ASA Terima Penghargaan di HUT ke-18 Boltim

Diakhir sambutannya, ia menyampaikan permohonan maaf kepada KPK serta menimbang langkah kedepan berdasarkan rekomendasi lebih baik lagi. Menjadikan temuan sebagai motivasi dan semangat memberantas korupsi.

“Pada kesempatan ini saya mewakili Pemkab Boltim menyampaikan permohonan maaf jika terdapat kekurangan maupun hal – hal yang kurang berkenan bagi tim KPK Direktorat Monitoring dan Pencegahan dalam pelaksanaan SPI di Boltim baik yang telah maupun yang akan dilaksanakan. Semoga kegiatan ini akan menjadi motivasi dan semangat bagi kita semua untuk berbuat lebih baik dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia,” tutup Bupati.

Penulis/Editor: Ryan Mokodompit

Pos terkait