KinalangNews, BOLTIM – Pemerintah Bolaang Mongondow Timur (Boltim) dipimpin langsung Bupati Sam Sachrul Mamonto,S.Sos,.M.Si, menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se Sulawesi Utara (Sulut), Kamis (14/07/2022).
Kegiatan yang berlangsung diruang Mapalus Kantor Gubernur dihadiri Gubernur, Kapolda, Kajati, Pangdam, Kepala Pengadilan Tinggi, Danrem, BPK, BPKP, bersama Bupati, Walikota dan ketua DPRD secara keseluruhan.
Kehadiran Bupati Sam Sachrul Mamonto, juga turut didampingi oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Ir.Sonny Warokka, Inspektur Daerah Hardiman Pasambuna, Kepala BPKPD Boltim Wiwiek Kurnia, Kepala Dinas Kominfo Khaeruddin Mamonto dan Kepala Dinas PUPR Haris Pratama Sumanta, Kepala Bagian Humas Tata Usaha Pemerintah (TUP) Tigo Sulistyo, bersama staf.
Dalam sesi tanya-jawab, Bupati Sam Sachrul Mamonto, di hadapan panelis menyampaikan bahwa, pemberantasan korupsi sudah menjadi kewajiban semua pihak. Termasuk kewajiban Kepala Daerah.
Menurutnya penindakan yang dilakukan KPK sudah baik. Namun Bupati mengusulkan bahwa, akan lebih baik lagi jika ada sosialisasi mulai dari generasi paling bawah. Mulai dari Sekolah Dasar (SD) demi membangun karakter calon pemimpin yang bermental baik.
Acara RDP ini juga, ada penyerahan sertifikat aset untuk masing-masing daerah dan pelantikan forum penyuluh anti korupsi sulut (Paksi Sulut) yang mengkoordinir tiap daerah.
Penulis/Editor: Ryan/Redaksi







