KinalangNews, BOLTIM – Alotnya pembahasan Izin Usaha Pertambangan (IUP) KUD Nomontang dalam penghujung Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menghadirkan beragam perspektif para anggota legislatif.
Hal ini pun mengarah ke pihak penegak hukum sebagaimana tindak lanjut adanya masalah Pencabutan IUP di KUD Nomontang. Meskipun keabsahan surat oleh Pemerintah Pusat tersebut masih menunggu kepastian jelas.
Dengan demikian, pihak Legislatif terhadap Eksekutif, meminta agar segera membentuk tim Forkompinda dalam menangani persoalan Pencabutan IUP dengan mencari kejelasan dan solusi soal pencabutan izin tersebut.
Terkait itu, Kapolres Boltim, AKBP I Dewa Nyoman Agung Surya, kepada sejumlah media usai pelaksanaan paripurna mengatakan, pihaknya benar mendapatkan info soal Surat Pencabutan IUP Nomontang.
“Dari awal kita sudah mendengar informasi itu, kita sudah jemput bola, kita berkoordinasi dengan Kepala Dinas ESDM Provinsi, sama seperti disampaikan pak Bupati belum menerima surat itu juga. Kita sudah berapa kali ke sana dan mereka memang belum menerima fisik secara langsung. Harusnya ada tembusannya apa? Sehingga betul – betul, oh memang ada. Dan memang dia belum bisa kasih statement apa – apa, karena memang belum menerima fisiknya. Nanti mereka akan koordinasi lagi seperti apa?,” jelas Kapolres.
Mengenai usulan legislatif membentuk tim Forkompinda, Ia mengatakan pihak Polres Boltim menyesuaikan kelanjutan nya.
“Nanti akan kita bicarakan dengan Pak Bupati, Forkopimda, kita mungkin akan bisa bentuk tim terpadu, sama – sama turun kemudian seperti apa?,” ujarnya.
Soal mengetahui kejelasan Surat Pencabutan IUP hanya mendapat kabar dari media sosial. Menerima tembusan surat tersebut belum melihat secara langsung.
“Yah paling sepintas – sepintas begitu aja yang lewat di media – media sosial gitu aja, menerima langsung nggak sama sekali, saya juga tanya kepada Pak Bupati pun beliau juga menyampaikan tidak ada terima tembusan, dari Dinas ESDM Provinsi atau Kabupaten pun belum ada terima tembusan surat untuk pencabutan IUP itu,” ungkapnya Jelas.
Dengan begitu lanjut Kapolres pihak nya belum bisa mengambil tindakan. Namun, upaya koordinasi akan dilakukan untuk kemudian ditindaklanjuti.
“Kita jangan sampai salah ambil tindakan. Tetap kita koordinasi terus dengan pihak Pemda atau Forkopimda nantinya, bagaimana untuk kedepannya langkah – langkah kita menindaklanjuti itu. Sementara kita masih menunggu, mereka juga masih meminta kejelasan dulu ke Kementerian, kalau memang betul seperti itu atau tidak? Kalau memang betul itu ada, dari Pak Bupati, dari Ketua DPRD dan rekan, kita akan rapatkan kembali langkah – langkah apa yang kita tempuh,” tutupnya.
Penulis/Editor: Ryan Mokodompit







